Kabar24.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menjanjikan pelayanan terbaik kepada investor yang ingin menanamkan modalnya di daerah itu, melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BKPM & PPT).
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno memastikan tidak ada pungutan dalam pengurusan izin dan menjanjikan pelayanan terbaik kepada investor.
“Kami sangat senang apabila banyak investor yang ingin berinvestasi di Sumbar. Apalagi para perantau, karena sangat membantu dan berdampak positif bagi pembangunan daerah,” katanya saat meresmikan pabrik galvanis dan pipa milik PT Kunango Jantan pada Rabu (12/10/2016).
Dia mengatakan saat ini pengurusan izin di daerah itu dilakukan dengan amat terukur, jelas, cepat, dan tidak bertele-tele dan biaya dikenakan sesuai dengan peraturan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Kunango Jantan Asril mengakui tidak ada hambatan dalam pengurusan izin yang dilakukan perusahaannya.
“Kami apresiasi pemerintah, karena pembangunan pabrik sesuai yang direncanakan. Semoga bisa memenuhi kebutuhan customer kami, baik di pemerintah daerah, BUMN dan BUMD, maupun swasta,” katanya.
Kunango Jantan Grup membangun pabrik galvanis pertama di Sumatra. Selain galvanis, perseroan juga membangun pabrik pipa dengan investasi Rp50 miliar.
Adapun, realisasi investasi di Sumbar sepanjang semester pertama tahun ini mencapai Rp4 triliun, melalui penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp1,8 triliun, dan penanaman modal asing (PMA) mencapai US14,46 juta atau dalam kisaran Rp2,2 triliun.
Sedangkan, total jumlah izin dan rekomendasi yang dikeluarkan pemda setempat di paruh pertama tahun ini sebanyak 452 izin.
Sektor tambang, energi dan sumber daya mineral (ESDM) mendominasi dengan 140 izin, kelautan dan perikanan 88 izin, perhubungan 60 izin, tenaga kerja 46 izin, dan kehutanan 42 izin.