Kabar24.com, PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat menetapkan APBD Perubahan 2016 sebesar Rp4,88 triliun serta memangkas sejumlah anggaran akibat penundaan DAU oleh pemerintah pusat.
Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim menyebutkan akibat penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut, sejumlah pagu anggaran daerah dipangkas.
“Ada yang dipangkas, di antaranya belanja pegawai sebesar Rp25,916 miliar dan dana perimbangan Rp1,729 miliar,” ujarnya di Padang pada Rabu (12/10/2016).
Dia mengatakan efisiensi anggaran juga dilakukan dengan meniadakan anggaran pembangunan fisik yang diprediksi tidak bisa diselesaikan hingga akhir tahun. Termasuk pengurangan dana untuk program yang tidak terlalu mendesak.
Meskipun ada pemangkasan, dia mengungkapkan sudah ada informasi dari pusat bahwa DAU untuk Sumbar akan segera dicairkan pada Desember mendatang. Namun, penggunaannya baru bisa dilakukan tahun depan karena keterbatasan waktu.
Sementara itu, penyertaan modal ke badan usaha milik daerah (BUMD) tahun ini mencapai Rp882,5 miliar untuk tiga BUMD. Rinciannya, Bank Nagari diinjeksi modal Rp800 miliar, Asuransi Bangun Askrida Rp32,5 miliar, dan Jamkrida Sumbar Rp50 miliar.
“Diberikan kepada tiga BUMD, tujuannya untuk penguatan modal dan ekspansi usaha, sesuai ketentuan OJK dan Bank Indonesia,” ungkap Sekretaris Daerah Sumbar, Ali Asmar.
Dia mengatakan persaingan industri keuangan saat ini sangat ketat, sehingga dibutuhkan BUMD yang kuat dari segi modal agar mampu bersaing dengan industri lainnya, terutama untuk ekspansi bisnis.
Menurutnya, pemerintah daerah sebagai pemegang saham akan berupaya meningkatkan permodalan BUMD sesuai kemampuan keuangan daerah secara bertahap. “Untuk penyertaan modal ke BUMD, kami lakukan bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.”