Kabar24.com, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan perombakan pada sistem pelayanan e-KTP dengan harapan agar tidak lagi menyusahkan warga untuk mengurus dokumen kependudukan.
Risma, panggilan Tri Rismaharini mengatakan perombakan itu dilakukan terhadap sistem pelayanannya atau prosedur pelayanan e-KTP yang selama ini dianggap sangat berbelit.
Menurutnya, pengurusan e-KTP yang kerap membuat warga berulang kali datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) itu tidak mencerminkan semangat pengunaan sistem elektronik.
“Kalau pakai elektronik itu seharusnya lebih simple. Lah kalau tambah ribet, buat apa pakai sistem elektronik,” katanya seperti dikutip dalam siaran pers, Selasa (4/10/2016).
Dia mengatakan, dengan merombak sistem pelayanan tersebut, warga kini tidak perlu banyak kehilangan waktu hanya untuk mengurus e-KTP. Sistem pelayanan di bidang kesehatan juga sedang dibenahi oleh Pemkot Surabaya melalui e-health.
“Dengan sistem e-health, warga sudah tidak perlu menunggu lama demi mendapatkan nomor antrean. Sekarang nomor antrean untuk puskesmas dan rumah sakit milik pemkot dapat diakses secara online dari rumah masing-masing, jadi tidak perlu desak-desakan lagi,” imbuh Risma.
Risma Rombak Sistem Pelayanan E-KTP Surabaya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan perombakan pada sistem pelayanan e-KTP dengan harapan agar tidak lagi menyusahkan warga untuk mengurus dokumen kependudukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Peni Widarti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Nasib Cuan Para Pemegang Saham BUMI Miliaran Lembar
3 jam yang lalu