Bisnis.com, PADANG—Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang II mengklaim peserta tax amnesty di daerah itu mayoritas diikuti pelaku usaha kecil dan menengah yang mendominasi hingga 95% dari total peserta.
Kepala KPP Pratama Padang II Eureka Putra menyebutkan peserta paling banyak dari pelaku usaha kecil dan menengah yang mencapai 95% dari total wajib pajak yang melaporkan surat pernyataan harta (SPH).
“Mendominasi usaha kecil dan menengah, yang besar skitar 5% saja. Tetapi secara nominal, memang yang besar ini mendominasi,” katanya, Kamis (28/9/2016).
Menurutnya, antusiasme masyarakat dalam melaporkan SPH di daerah itu cukup tinggi. KPP Padang II misalnya, yang merupakan kantor pecahan dari KPP Padang I bahkan sudah merealisasikan tebusan pajak hampir 200% dari target.
“Karena baru dan wilayahnya kecil, target kami hanya Rp28 miliar tebusan. Tapi sampai hari ini penerimaan tebusan pajak sudah Rp59 miliar,” katanya.
Seluruh keseluruhan KPP Padang Dua yang meliputi wilayah pelayanan untuk masyarakat sebagian kecil Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kepulauan Mentawai itu, dipatok mampu merealisasikan penerimaan Rp1,2 triliun.
Eureka mengungkapkan kantornya sudah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak mendekati target yang ditetapkan.
Adapun, sampai akhir pekan lalu, tebusan pajak di wilayah DJP Sumbar Jambi sudah melebihi angka Rp230 miliar. Pencapain itu diklaim di atas target yang dipatol hingga September sebesar Rp200 miliar.
“Kami sudah di atas target, semoga dalam beberapa hari terakhir tax amnesty ini, terjadi peningkatan penerimaan yang signifikan,” ujar Sri Suratno, Kabid P2 dan Humas DJP Sumbar Jambi.