Bisnis.com, TANJUNGPINANG - Tim Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV/Tanjungpinang menggagalkan penyelundupan kayu olahan ilegal yang dibawa Kapal Motor Sim Harapan-1 di utara Pulau Selanga, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Sabtu (17/9/2016).
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S Irawan mengatakan di dalam KM Sim Harapan-1 ditemukan 15 ton kayu olahan berbagai jenis.
"Kapal itu jenis kapal kargo yang membawa berbagai jenis kayu antara lain kayu mentangur 2 ton, kayu terentang 3 ton, kayu asam 2 ton, kayu rengas 6 keping, kayu darah 2 ton, dan kayu campuran lebih dari 5 ton," katanya.
Kayu ilegal itu dibawa dari Daek Lingga menuju Barelang, Batam untuk dibawa ke Singapura. "Kegiatan ilegal seperti ini sudah lama tercium aparat Lantamal IV namun kali ini berhasil ditangkap," ujarnya.
Dia mengatakan Lantamal IV/Tanjungpinang tidak akan pernah kalah dengan sindikat kejahatan di perairan. Satu per satu kejahatan yang terjadi di perairan wilayah Lantamal IV/Tanjungpinang ditangkap.
"Kami akan terus berantas segala bentuk kejahatan yang mereka lakukan. Yang pasti banyak pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penyeludupan," ujarnya.
Irawan menegaskan Lantamal IV akan terus mengintensifkan patroli di wilayah selatan Kepri yakni Lingga karena disinyalir digunakan untuk kegiatan pengiriman kayu ilegal ke luar negeri.
Saat ini, kata dia Lantamal IV terus menajamkan fungsi pos-pos TNI AL yang ada di seluruh wilayah kerja Lantamal IV untuk pemberantasan kegiatan ilegal.
"Penyeludup sangat merasa terganggu dengan tindakan yang dilakukan Tim WFQR," katanya.
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Kayu Olahan Ilegal
Tim Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV/Tanjungpinang menggagalkan penyelundupan kayu olahan ilegal yang dibawa Kapal Motor Sim Harapan-1 di utara Pulau Selanga, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Sabtu (17/9/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
35 menit yang lalu
Bujuk Rayu Apple ke Kemenperin untuk Penjualan iPhone 16
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
32 menit yang lalu