Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte membantah pernyataan Presiden Jokowi yang mengklaim menyetujui eksekusi terhadap Mary Jane Voloso yang merupakan terpidana mati kasus narkoba asal Filipina.
Duterte merasa perlu memberikan klarifikasi karena bisa menimbulkan salah pengertian, ujar juru bicaranya, Ernesto Abella dalam keterangan pers di Manila sebagaimana dikutip The Strait Times, Senin (12/9/2016).
Ernesto mengakui ada pembicaraan antar Duterte dan Presiden Jokowi mengenai Mary Jane Voloso. Mengenai pernyataan yang berasal dari Presiden Indonesia, saya hanya memberitahu pernyataan yang sebenarnya perihal percakapan dengan Presiden Widodo, ujarnya.
“Dia [Duterte] mengatakan tentang Mary Jane Veloso, dia berkata, 'Ikuti hukum Anda sendiri. Saya tidak akan mengintervensi,” ujar kata Ernesto.
Sebelumnya, saat usai melakukan sholat Iedul Adha di mesjid At-Tsauroh, Serang, Banten, Senin (12/9/2016), Presiden Jokowi mengungkapkan pembicaraannya bersama Duterte terkait Mary Jane saat melakukan pertemuan di Istana Merdeka, Jumat (9/9/2016).
Presiden Duterte saat itu menyampaikan, silahkan kalau mau dieksekusi, kata Presiden Jokowi menirukan pembicaraannya dengan Duterte. Namun pernyataan Presiden Jokowi itu membuat pengacara Mary Jane, Edre Olalia, gusar dan menanti klarifikasi dari Pemerintah Filipina.
Diketahui, penundaan eksekusi mati Mary Jane Voloso beberapa waktu lalu dilakukan karena adanya perkembangan proses hukum di Filipina. Selain itu juga adanya permintaan berbagai kalangan Filipina agar Indonesia menunda eksekusi tersebut.