Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kesaksian Freddy Budiman: Kamis, Hasil Penyelidikan Tim TPGF Diserahkan

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Prayitno mengatakan bahwa hasil penyelidikan terhadap kesaksian terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman akan disampaikan oleh Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) pada Kamis (15/9).
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman/Antara
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Prayitno mengatakan bahwa hasil penyelidikan terhadap kesaksian terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman akan disampaikan oleh Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) pada Kamis (15/9).

"Hasil penyelidikan tim pencari fakta gabungan nanti rencananya hari Kamis diumumkan," kata Irwasum Polri Komjen Dwi Prayitno di Jakarta, Senin (12/9/2016).

Dia memastikan bahwa TPFG telah menyelesaikan tugas untuk penyelidikan kebenaran testimoni terpidana mati Freddy Budiman.

"Sudah final, nanti hari Kamis kami sampaikan," ujar dia.

Menurut Dwi, pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti sudah selesai. Namun saat ini belum bisa dijabarkan fakta-fakta yang ditemukan dan kesimpulan tim gabungan kepada publik.

"Kita telah lakukan pemeriksaan di Nusakambangan, memeriksa penyidik yang menangani kasus Freddy Budiman kemudian pleidoinya kita pelajari," jelas dia.

Sebelumnya, satu tim pencari fakta gabungan (TPFG) dibentuk sejak 11 Agustus 2016. Tim itu bertugas di bawah koordinasi Irwasum Komjen Dwi Priyatno.

Sementara itu, ada juga anggota tim dari eksternal Polri, yakni Ketua Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dan Effendi Gazali.

Tim tersebut dibentuk untuk fokus mencari kebenaran mengenai kesaksian Freddy yang menyampaikan kepada Koordinator Kontras Haris Azhar terkait adanya aliran dana sebesar Rp90 miliar kepada pejabat di Mabes Polri.

Tim gabungan telah memeriksa adik terpidana mati Freddy Budiman, yaitu Johny Suhendra alias Latif yang masih menjadi tahanan di penjara Salemba. Kemudian tim gabungan telah mengumpulkan fakta dan memeriksa beberapa saksi di Lapas Nusakambangan.

Selain itu, tim gabungan juga meminta keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana Freddy Budiman dan meminta keterangan pengacara Freddy yang membantu menyusun pleidoi.

Selanjutnya, tim gabungan telah menyaksikan dan memeriksa video dari Kementerian Hukum dan HAM mengenai kesaksian Freddy Budiman sebelum dieksekusi mati. Namun, dalam video tersebut tidak disebutkan pejabat Polri yang menerima aliran dana miliaran rupiah dari Freddy.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper