Kabar24.com, PEKANBARU-- Mabes Polri menurunkan tim khusus yaitu Divisi Profesi dan Pengamaman ke Kabupaten Rokan Hulu Riau untuk menyelidiki kasus penyanderaan penyidi penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto dan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar telah mengecek ke lokasi penyanderaan tersebut.
"Kapolda dan Kadiv Humas juga mengecek lahan PT Andika Pratama Sawit Lestari dan Kelompok Tani Nelayan Andalan yang terbakar di Deda Bonai Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu, Riau," kata Guntur, Jumat (9/9/2016).
Meski Polda Riau maupun Polres Rokan Hulu belum menerima laporan dari KLHK itu, tim Divpropam akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan, sehingga nanti hasilnya akan disampaikan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Menurutnya, polisi akan mengusut adanya dugaan penyanderaan tersebut bila laporan dikirimkan oleh KLHK.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kebakaran di lahan PT APSL dan Kelompok Tani Nelayan andalan. Hasil penyelidikan sementara, kebakaran di lahan perusahaan perkebunan itu seluas 200 hektare.
Namun, lahan yang terbakar mayoritas adalah perkebunan sawit berusia 5 tahun dan dalam kondisi yang produktif.
"Hal itu yang masih kami dalami. Informasi sementara, kebakaran di APSL akibat loncatan api dari lahan perseorangan berinisial TB. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, Kelompok Tani Nelayan Andalan di Rokan Hulu, Riau mengaku melakukan penyanderaan tersebut. Namun, mereka tidak melakukan tindakan kekerasan apapun terhadap tujuh orang penyidik.
Selain itu, KTNA merasa dirugikan akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di areal ituKepala Badan Permusyawaratan Desa Bonai Jefriman mengatakan kebakaran hutan dan lahan di Desa Bonai merembes ke kebun sawit KTNA juga membuat pohon sawit kelompok tani itu terbakar. Mereka masih menghitung berapa total kerugian akibat kejadian itu.
"KTNA juga merasa dizolimi karena dituduh membakar lahan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang mengeluarkan pernyataan bahwa KTNA diduga sengaja membakar lahan. Pernyataan itu dikeluarkan di media massa dan media sosial," katanya,
Penyanderaan Penyidik KLHK, Mabes Polri Turunkan Tim Khusus
Mabes Polri menurunkan tim khusus yaitu Divisi Profesi dan Pengamaman ke Kabupaten Rokan Hulu Riau untuk menyelidiki kasus penyanderaan penyidi penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Gemal Abdel Nasser P.
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
21 menit yang lalu
7 Tradisi Perayaan Natal Unik di Indonesia
29 menit yang lalu
Mabes Polri: 45 WNA Malaysia Jadi Korban Pemeresan di DWP 2024
2 jam yang lalu