Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UU KETERBUKAAN INFORMASI: Implementasi di Sumbar Masih Rendah

Komisi Informasi menilai implementasi UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Sumatra Barat masih sangat rendah, padahal pengelolaan pemerintahan yang baik menuntut adanya transparansi informasi.
Ilustrasi./Bisnis
Ilustrasi./Bisnis

Bisnis.com, PADANG — Komisi Informasi menilai implementasi UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Sumatra Barat masih sangat rendah, padahal pengelolaan pemerintahan yang baik menuntut adanya transparansi informasi.

Ketua Komisi Informasi (KIP) Sumbar Syamsurizal menyebutkan keterbukaan informasi di daerah itu menurut penilaian lembaganya masih dianggap mengkhawatirkan, bahkan jika diberi angka masih termasuk kategori merah.

“Kalau diukur dalam angka 0 – 10, rata-rata lembaga di Sumbar kami nilai 5 atau di bawah 5. Masih jauh dari standar yang diinginkan,” ujarnya, Kamis (8/9/2016).

Menurutnya, budaya transparan dan keterbukaan informasi belum berkembang di lembaga-lembaga yang ada di daerah itu.

Untuk survei keterbukaan informasi saja misalnya, dari 300 kuisioner yang dikirimkan KI Sumbar ke sejumlah lembaga di daerah itu, hanya sekitar 100 an lembaga saja yang mengembalikan kuisioner.

“Dari situ saja bisa dilihat bahwa pemahaman lembaga terhadap keterbukaan informasi masih sangat rendah,” katanya.

Syamsurizal mengungkapkan akan membangun sinergi dengan lembaga lainnya, untuk medorong keterbukaan informasi di daerah.

Misalnya, untuk perguruan tinggi yang mengurus akreditasi dari BAN PT juga harus menyertakan instrumen keterbukaan informasi. Begitu juga lembaga lainnya harus menyertakan instrumen keterbukaan informasi dalam laporan lembaganya.

Selain mendorong peningkatan keterbukaan informasi lembaga daerah, KI juga memprioritaskan keterbukaan pengelolaan dana desa di tingkat desa/nagari, mengingat alokasi anggaran dana desa yang besar.    

Eko Putro Sanjoyo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sepakat bahwa pengelolaan dana desa harus menyertaan asas keterbukaan informasi, sehingga tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan.

“Tahun depan anggaran dana desa naik jadi Rp77 triliun. Tahun berikutnya lagi naik menjadi Rp110 triliun. Karena fokus pemerintah untuk mengembangkan desa, maka pengelolaannya juga menuntut keterbukaan,” katanya.

Menteri Eko menuturkan keterbukaan informasi yang dikembangkan KI harus dijalankan oleh lembaga lainnya, sehingga menciptakan tatanan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Terkait keterbukaan informasi, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyatakan komitmen pemda untuk menerapkan transparansi di seluruh lembaga daerah. Irwan bersama bupati dan wali kota dari 19 kabupaten/kota di daerah itu menandatangani komitmen penerapan keterbukaan informasi.

Adapun, untuk mendorong keterbukaan informasi yang lebih massif, KI Sumbar memberikan penghargaan kepada sejumlah lembaga yang dinilai sudah memiliki komitmen dan menerapkan keterbukaan informasi di daerah itu.

Lembaga yang diberi penghargaan itu a.l untuk kategori pemda yakni Pemkab Dharmasraya, Pemkab Padang Pariaman dan Pemkot Payakumbuh. Untuk kategori di lingkungan Pemprov Sumbar yakni Dispenda, Sekretariat DPRD, dan Dinas Peternakan.

Selanjutnya untuk kategori nagari/desa yaitu Nagari Sungai Duo Kab Dharmasraya, Nagari Lubuk Pandan Kab Padang Pariaman, dan Nagari Sungayang Kab Tanah Datar.

Lalu, kategori BUMN/BUMD diberikan kepada PT Semen Padang, PDAM Padang Panjang, dan PDAM Payakumbuh. Kategori instansi vertikal yakni KPU Sumbar, PTUN, BPS Sumbar, kategori perguruan tinggi yaitu Universitas Andalas (Unand), STIT Diniyah Putri, dan STKIP PGRI.

Terakhir untuk kategri partai politik diberikan kepada Partai Nasdem Sumbar, PDI Perjuangan Sumbar, dan PKB Sumbar.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper