Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Lembaga yang Diberikan Penghargaan oleh Komisi Informasi Sumbar

Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat memberikan penghargaan kepada sejumlah lembaga yang dinilai sudah menerapkan sistem keterbukaan informasi di daerah itu.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, PADANG - Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat memberikan penghargaan kepada sejumlah lembaga yang dinilai sudah menerapkan sistem keterbukaan informasi di daerah itu.

Ketua KI Sumbar Syamsurizal mengatakan meski secara umum keterbukaan informasi daerah itu dianggap masih rendah, tetapi sejumlah lembaga sudah mulai mengimplementasikan UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Secara umum [keterbukaan informasi] masih rendah. Tetapi dengan penghargaan ini diharapkan mendorong keterbukaan informasi di setiap lembaga di daerah,” ujarnya, Kamis (8/9/2016).

Menurutnya, KI Sumbar melakukan survei kepada sejumlah lembaga di daerah itu dengan mengirimkan 300 kuisioner terkait instrumen keterbukaan informasi sesui UU No.14/2008 tersebut.

Namun, dari jumlah itu hanya sekitar 100-an lembaga saja yang mengembalikan kuesioner kepada KI Sumbar.

Dari survei itu, dia menilai keterbukaan informasi di sejumlah lembaga daerah masih sangat rendah, sehingga perlu upaya lebih gencara untuk mendorong peningkatan keterbukaan informasi.

Adapun, KI Sumbar memberikan penghargaan kepada sejumlah lembaga yang dinilai sudah menerapkan keterbukaan informasi berdasarkan tujuh kategori.

Untuk kategori pemda, penghargaan diberikan kepada Pemkab Dharmasraya, Pemkab Padang Pariaman dan Pemkot Payakumbuh. Untuk kategori instansi di lingkungan Pemprov Sumbar diberikan kepada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA), Sekretariat DPRD, dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selanjutnya, untuk kategori nagari/desa diberikan kepada Nagari Sungai Duo Kabupaten Dharmasraya, Nagari Lubuk Pandan Kabupaten Padang Pariaman, dan Nagari Sungayang Kabupaten Tanah Datar.

Lalu, kategori BUMN/BUMD diberikan kepada PT Semen Padang, PDAM Padang Panjang, dan PDAM Payakumbuh. Kategori instansi vertikal diberikan kepada KPU Sumbar, PTUN, dan BPS Sumbar,

Kemudian untuk kategori perguruan tinggi diberikan kepada Universitas Andalas (Unand), STIT Diniyah Putri, dan STKIP PGRI. Terakhir, untuk kategori partai politik diberikan kepada Partai Nasdem Sumbar, PDI Perjuangan Sumbar, dan PKB Sumbar.    


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper