Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENYEKAPAN Di PONDOK INDAH: Polisi Temukan Mobil Pengantar Pelaku

Anggota Polda Metro Jaya menemukan mobil yang diduga digunakan untuk mengantarkan pelaku perampokan dan penyekapan terhadap mantan pejabat PT Exxon Mobil Asep Sulaiman yang terjadi di perumahan Pondok Indah Jakarta Selatan.
Polisi menunjukkan barang bukti yang diduga sebagai jimat milik pelaku perampokan dan penyanderaan di sebuah rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan/Antara
Polisi menunjukkan barang bukti yang diduga sebagai jimat milik pelaku perampokan dan penyanderaan di sebuah rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Anggota Polda Metro Jaya menemukan mobil yang diduga digunakan untuk mengantarkan pelaku perampokan dan penyekapan terhadap mantan pejabat PT Exxon Mobil Asep Sulaiman yang terjadi di perumahan Pondok Indah Jakarta Selatan.

"Petugas berusaha menderek mobil itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Rabu (7/9/2016).

Awi enggan menyebutkan tempat ditemukan barang bukti mobil yang diduga dijadikan kendaraan untuk mengantarkan para pelaku kejahatan tersebut.

Namun, penyidik kepolisian memastikan mobil bernomor polisi B-1746-CLP atas nama istri salah satu pelaku AJS yang telah ditangkap petugas.

"Hasil penyidikan mobil itu digunakan untuk mengantar kedua pelaku (AJS dan S) ke rumah korban (Asep)," ujar Awi.

Polisi menemukan barang bukti lain di dalam kendaraan itu antara lain tas, pakaian, stik, sarung senjata, lakban dan plat nomor kendaraan B-503-APS.

Petugas menduga terdapat tiga pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran terkait peristiwa aksi kejahatan yang dilakukan AJS dan S terhadap keluarga Asep Sulaiman.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menggagalkan aksi perampokan dan penyekapan menggunakan senjata api yang dilakukan AJS dan S terhadap keluarga Asep Sulaeman di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah Jakarta Selatan pada Sabtu (3/9) pukul 14.15 WIB.

Pelaku sempat menyandera keluarga pensiunan perusahaan minyak itu selama sembilan jam namun petugas Polda Metro Jaya mengepung kemudian meringkus kedua tersangka tanpa ada aksi kekerasan maupun jatuh korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper