Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Gatot Brajamusti: Menanti Polisi Ungkap Jaringan Penyelundup Senjata Api

Berawal dari kepemilikan dua pucuk senjata Gatot Brajamusti (AA Gatot) berjenis Glock Tipe 26 kaliber 9 mm dan Walther PPK kaliber22 mm itulah Ditreskrimum Polda Metro Jaya seakan tertantang untuk menembus jaringan penyelundupan senjata di Indonesia.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA --Kasus Gatot Brajamusti yang dikenal publik sebagai AA Gatot membuka kenyataan bahwa narkoba dan senjata api bisa dimiliki mereka yang sebetulnya tak berhak.

Berawal dari kepemilikan dua pucuk senjata Gatot Brajamusti (AA Gatot) berjenis Glock Tipe 26 kaliber 9 mm dan Walther PPK kaliber22 mm itulah Ditreskrimum Polda Metro Jaya seakan tertantang untuk menembus jaringan penyelundupan senjata di Indonesia.

Niat untuk mendalami penyelundupan senjata di Indonesia diungkapkan oleh Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto di Gedung Resmob Polda Metro Jaya usai pemeriksaan Gatot yang berlangsung sejak pukul 11.30WIB hingga pukul 15.00 WIB, Senin (5/9/2016).

“Bukan hanya GB yang akan kami sidik kami akan tembus jaringan penyelundupan senjata di Indonesia,” kata Budi.

Budi menyebutkan dalam pemeriksaan, Gatot mengaku bahwa dua pucuk senjata api beserta ratusan butir peluru yang ditemukan di rumahnya dipinjamkan oleh seorang bernama AS kepadanya dalam rangka produksi film berjudul D.P.O (Detachment Police Operation) yang diproduksi pada 2014.

Namun, berdasarkan pengakuan Gatot pula senjata yang merupakan produksi pabrik tersebut sudah dipinjamkan padanya sejak 2006 lalu tanpa adanya pembayaran ataupun biaya sewa. Terdapat jangka waktu yang cukup lama sejak senjata itu dipinjamkan hingga waktu produksi film.

“Kami akan cek di mana benang merah kasus senjata ini berasal. Jika merupakan barang pabrikan harus jelas  tetapi sudah berapa kali kami dalami belum juga ditemukan,” kata Budi.

Menurutnya, sejauh ini senjata buatan pabrik tersebut tidak pernah terdaftar bahkan atas nama AS, yang diakui Gatot sebagai orang yang meminjamkan senjata itu kepadanya.

Sebelum digunakan dalam produksi film, Budi menyebutkan Gatot mengaku bahwa senjata itu juga pernah digunakan dalam latihan menembak bersama AS di dua lokasi berbeda yakni Perbakin (Persatuan Menembak Indonesia) dan satu lokasi lainnya yang saat ini sedang didalami. Dia juga mengatakan kalau Gatot mengklaim pernah menjadi anggota persatuan kegiatan menembak tersebut.

“Dia lupa kapan persisnya menjadi anggota perbakin. Kita dalami soal perbakin dan akan memanggil [pihak perbakin] serta orang-orang yang terlibat dalam produksi film,” katanya.

Kini, tantangan itu sudah terbuka. Kita tunggu saja, bagaimana kemapuan polisi mengungkap jaringan peredaran senjata api ilegal di Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper