Kabar24.com, JAKARTA - Senat Brasil akhirnya memutuskan memberhentikan Presiden Dilma Rousseff dari jabatannya karena terbukti memanipulasi anggaran negara.
Keputusan yang diambil melalui pemungutan suara kemarin mengakhiri kekuasaan Partai Buruh beraliran kiri selama 13 tahun. Rousseff telah membantah tuduhan itu.
Sebanyak 61 senator memilih untuk memakzulkan Dilma Rousseff dan 20 menolak rencana itu. Jumlah tersebut telah memenuhi dua pertiga suara yang dibutuhkan untuk melengserkan dia dari jabatan sebagai presiden.
Dengan demikian, pejabat presiden sementara Michel Temer menggantikan Rousseff sampai berakhirnya periode jabatannya di akhir Januari 2019.
Temer, yang berasal dari kelompok kanan-tengah Partai PMDB, dijadwalkan akan segera diambil sumpahnya.
Rousseff diberhentikan sementara pada Mei lalu, setelah Senat melakukan pemilihan sebelum proses pemakzulan. Dia dituduh mengalihkan anggaran antarpemerintah yang ilegal berdasarkan hukum Brasil, sebagaimana dikutip BBC.co.uk, Kamis (1/9/2016).
Rousseff dikritik berupaya untuk menutupi defisit dalam program sosial untuk memperbesar peluangnya terpilih kembali untuk kedua kalinya pada Oktober 2014.
Rousseff membantah tuduhan itu, yang dia katakan sebagai sebuah kudeta.