Bisnis.com, SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang bersama WWF-Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten untuk perlindungan lingkungan hidup dan kehutanan.
Kerjasama sebagai pedoman umum dalam melaksanakan dan menyediakan penyusunan dokumen RTR KSK ini akan menjadi konsep dasar dalam pengelolaan Kawasan Ekosistem Muller (KEM) di Kabupaten Sintang sesuai dengan Perda No. 20/2015 tentang RTRWK Sintang.
Dari keterangan pers yang diterima Bisnis, Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan KSK penting untuk lingkungan hidup dan kehutanan di dalam RTRWK Sintang yang merupakan kawasan diprioritaskan sebagai lingkungan hidup dan kehutanan. “Penysusunan dilakukan sebagai upaya penjabaran RTRWK ke dalam pemanfaatan ruang yang lebih spesifik seperti aspek kepentingan lingkungan dan kehutanan,” kata Jarot kepada Bisnis baru-baru ini.
KEM berfungsi melindungi dan menyangga fungsi ekonomi dan sosial budaya masyarakat yang hidup di sekitarnya. Dalam kawasan strategis nasional (KSN) Hear of Borneo, KEM diproyeksikan untuk menjadi kawasan yang berfungsi sebagai koridor ekologis yang menjamin pergerakan satwa liar yang hidup di dalamnya. Kawasn ini menghubungkan ekosistem hutan hujan tropis di 3 kawasan konservasi yakni Kalbar, Kalteng dan Kaltim.
Secara keseluruhan KEM memiliki luasan 1,3 juta Hektare dengan 32,4% atau 421,505 berada di Kabupaten Sintang. Manajer Program Kalbar WWF Indonesia Albertus TJiu mengatakan, kebutuhan KEM merupakan tantangan utama dalam pengelolaan kawasan ini.
“Kondisi KEM relatif masih berupa hutan utuh atau intact forest dengan berbagai jenis penggunaan di dalamnya yang memiliki berbagai jasa lingkungan dan keanekaragaman hayati, yang berfungsi untuk kawasan itu dan masyarakat yang di dalam kawasan,” ucapnya.
Muller Schwanner-Arabela (MSA) Lanscape Leader WWF Indonesia Program Kalbar Ambang Wijaya mengatakan KEM di Sintang mesti dibangun dan dikelola dengan memperhatikan dan memasukkan prinsip kepatuhan pada aturan pemerintah tingkat nasional dan regional. “KEM di Sintang perlu mengakomodir dan merespon isu-isu global sekaligus tempat perlindungan sumber pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat lokal seperti adat dan budaya lokal,” ucapnya.