Kabar24.com, JAKARTA - Ahmad Sari, sopir pribadi yang mencabuli siswi SMP yang diantarnya sekolah, mungkin tidak pernah menyangka aksi bejatnya di dalam mobil bakal berujung penangkapan dirinya oleh polisi.
Tak hanya ditangkap polisi, sopir mobil bernomor B-xxx6-HO itu pun kini menjadi sasaran cacian dan kemarahan para orang tua. Betapa tidak, aksi bejatnya sempat diketahui seseorang yang langsung membagikannya ke orang lain bahkan menjadi pesan viral di media sosial melalui aplikasi Whatsapp.
Selain memotret mobil yang dikendarai pelaku, saksi juga membuat "laporan pandangan mata" atas apa yang dilihatnya di dalam mobil yang dikendarai sopir cabul tersebut.
"Kemarin hari Senin, 22 Agustus 2016, lagi dalam keadaan macet, di depan saya ada mobil (BxxxxHO) yg kacanya tgk begitu gelap,terlihat ada supir dan seorg anak perempuan kecil yg duduk di blkg kiri," tulis pesan viral tersebut (bisnis.com sengaja menyamarkan nomor pelat mobil dimaksud).
Selanjutnya, saksi juga menjelaskan bahwa dirinya mengaku merasa aneh dengan apa yang dilakukan si supir. Juga merasa kesal saat pelaku menggunakan handphone dan memotret tubuh korban.
Lebih jauh dituliskan, "Melihatnya memuakkan sekali. Mohon di bantu BC supaya si pemilik mobil, org tua anak itu bisa cepat menginvestigasi kejadiaan tersebut. Jangan sampai kejadian tsb dibiarkan dan laporkan ke pihak berwajib. Terutama bagi yg punya anak perempuan, hati2 lah dalam mengantar jemput anak anda, jangan biarkan anak tidak ditemani, dan hanya berdua dgn supir."
Pesan viral tersebut menyebar ke sejumlah grup percakapan termasuk grup para istri anggota TNI. Pesan yang masuk ke grup istri anggota TNI tersebut juga menyebar ke grup pertemanan yang diikuti bisnis.com.
Kini, pelaku sudah ditangkap dan menurut penyidik Polda Metro Jaya, aksi bejat itu dilakukan sopir terhadap korban A,15, yang tercatat sebagai siswi SMP di kawasan Alam Sutra Tangerang Banten.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan di Jakarta, Rabu (24/8/2015), mengatakan pelaku Ahmad Sari beralamat di Kampung Sukaherang Gemuruh Lebak Banten.
Hendy mengungkapkan penangkapan itu berawal dari seorang pengendara yang mengirimkan viral melalui pesan singkat "Whatsapp" terkait seorang sopir diduga mencabuli seorang anak di dalam mobil bernomor polisi B-.xxxx-HO pada Senin (22/8/2016).
Berdasarkan informasi itu, anggota Unit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Buddy Towoliu menyelidiki keberadaan mobil tersebut.
Berdasarkan pelat nomor, ditemukanlah di mana alamat pemilik mobil tersebut. Selanjutnya, polisi menangkap Ahmad Asri yang diduga sebagai pelaku pencabulan serta menyita satu unit telepon selular.