Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WALI KOTA PONTIANAK: Ada Indikasi Lahan Dibakar Oleh Developer

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengancam akan mencabut izin developer atau pengembang perumahan yang terindikasi dengan sengaja membersihkan lahan dengan cara dibakar di kota itu.
Pembakaran lahan/Antara
Pembakaran lahan/Antara

Bisnis.com, PONTIANAK -  Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengancam akan mencabut izin developer atau pengembang perumahan yang terindikasi dengan sengaja membersihkan lahan dengan cara dibakar di kota itu.

"Saya melihat apa yang terjadi sekarang, lahan tidak terbakar, tetapi dibakar dengan sengaja, karena bukan kawasan berladang. Ada indikasi lahan dibakar oleh developer dalam membersihkan lahannya," kata Sutarmidji di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, jika para pengembang perumahan tersebut terbukti membakar lahan untuk dijadikan perumahan, maka dengan tegas dirinya tidak akan memberikan izin selama tiga tahun pada lokasi tersebut.

"Saya minta instansi terkait agar pada lokasi kebakaran lahan tersebut, supaya diberi plang dalam pengawasan pemerintah daerah. Sementara para pengembang perumahan tersebut juga diminta untuk membayar biaya yang dikeluarkan untuk memadamkan api tersebut," ungkapnya.

Untuk, pelaku pembakaran yang disuruh oleh pengembang perumahan itu, jika tidak ada pasal-pasal pidana umum yang menjeratnya, maka ditindak tipiring saja dengan denda seberat-beratnya, kata Sutarmidji.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak, Aswin Thaufiek menyatakan, tercatat sebanyak 34 kasus pembakaran lahan yang terjadi di sekitar Pontianak dalam 20 hari terakhir, dengan luas lahan yang terbakar sekitar 10 hektare.

"Faktor kebakaran sekitar 95 persen karena kesengajaan, seperti dari para pengembang perumahan dan pemilik lahan," katanya.

Ia mencontohkan, kasus kebakaran lahan di dekat Jalan Sepakat II ujung, di sana ada perumahan, kemudian juga ditemukan ada patok-patok dan tali, berarti ada indikasi dari pengembang perumahan.

Menurut Kepala BPBD Kota Pontianak, pihaknya sudah menyerahkan lima orang terduga pembakar lahan dengan sengaja kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum guna memberikan efek jera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper