Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Sang Hyang Seri

Tim penyidik Kejaksaan Agung terus mendalami perkara korupsi pengelolaan dana Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (P3BK) oleh PT Sang Hyang Seri (SHS) (Persero). Hingga saat ini Gedung Bundar Kejagung telah memeriksa 24 orang saksi. Tercatat penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka yang merupakan karyawan PT SHS dari berbagai regional.
Korupsi/Ilustrasi
Korupsi/Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung terus mendalami perkara korupsi pengelolaan dana Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (P3BK) oleh PT Sang Hyang Seri (SHS) (Persero).

Dana P3BK diketahui berasal dari Program Kemitraan dan Bantuan Lingkungan (PKBL) PT Pelindo (Persero) tahun anggaran 2011-2013.

Hingga saat ini Gedung Bundar Kejagung telah memeriksa 24 orang saksi. Tercatat penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka yang merupakan karyawan PT SHS dari berbagai regional.

“Diduga dana PKBL tidak digunakan semestinya. Masih ditelusuri dugaan kerugian negara,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Kemarin (10/8/2016) Kejagung telah memeriksa Manajer Penjualan PT SHS Cabang Sukamandi Tjitjih Kurniasih.

Dari hasil pemeriksaan Tjitjih, penyidik mendapatkan keterangan prosedur penyedian benih dan pupuk bagi petani di SHS Shop.

Sebelumnya penyidik sempat mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT SHS Shop Aksa Sanjaya pada Selasa (9/8/2016). Namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Aksa beralasan sedang melakukan pendampingan dalam koordinasi pembangunan PT PLN wilayah Sulawesi Utara. Sebab itu penyidik kembali mengagendakan pemanggilan kepada Aksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper