Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte akhirnya memberi persetujuan agar jenazah pendahulunya, mantan presiden Ferdinand Marcos dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan (TMP) di Ibu Kota Manila.
Jenazah mantan presiden yang digulingkan oleh revolusi rakyat tahun 1986 tesebut saat ini diawetkan dan bisa dilihat masyarakat umum di kampung halamannya di wilayah Batac.
Keputusan untuk memindahkan jasad Marcos ke TMP memicu kontroversi, karena masa pemerintahan Marcos dikenal sarat dengan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia.
Presiden Duterte mengatakan pemindahan jenazah Marcos akan berlangsung bulan depan. Sedangkan unjuk rasa untuk menentang keputusannya tersebut diizinkan selama tidak menganggu pengguna jalan raya sebagaimana dikutip BBC.co.uk, Senin (8/8/2016).
Juru bicara militer Filipina, Kolonel Benjamin Hao mengatakan bahwa keluarga Marcos sudah mengunjungi pemakaman di kawasan Taguig, Manila, untuk memilih lokasi kuburannya dan melakukan persiapan awal.
Para pengkritik Marcos berpendapat tidak tepat untuk memberi tempat terhormat kepada mantan presiden yang dituduh bertanggung jawab atas pembunuhan ribuan orang. Marcos dan anak buahnya juga dikenal melakukan penyiksaaan dan sejumlah penculikan yang sebagian masih belum terungkap.
Marcos dan istrinya, Imelda, memerintah Filipina selama 20 tahun lebih sebelum sekitar satu juta warga Filipina turun ke jalanan untuk menggulingkannya dalam aksi yang belakangan dikenal sebagai Revolusi Kekuatan Rakyat tahun 1986.
Dia meninggal dunia di tempat pengasingannya di Honolulu, Hawaii, pada 28 September 1989 karena gangguan ginjal, jantung, dan paru-paru.