Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik Testimoni Freddy Budiman: Presiden Diminta Bentuk Tim Investigasi Independen

Presiden Joko Widodo diminta untuk membentuk tim independen terkait pelaporan terhadap koordinator Kontras Harry Azhar ke Bareskrim Polri.
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman/Antara
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo diminta untuk membentuk tim investigasi independen terkait pelaporan terhadap koordinator Kontras Harry Azhar ke Bareskrim Polri. 

Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Miko Ginting memaparkan, tim investigasi independen harus diisi oleh orang-orang yang kredibel dan independen.

"Pembentukan tim investigasi ini tidak hanya untuk mengusut keterangan yang disampaikan Haris Azhar tetapi juga wujud komitmen Presiden yang menyatakan Indonesia darurat narkoba," kata Miko dalam keterangan tertulisnya kepada Bisnis, Senin (8/8/2016).

Dia menjelaskan, penyebaran keterangan yang dilakukan Haris Azhar berdasarkan testimoni Freddy Budiman adalah demi kepentingan umum dan bukan tindak pidana. Penerapan delik penghinaan maupun pencemaran nama baik tidak tepat dan dapat berujung pada tindakan pengkriminalan.

Delik penghinaan atau pencemaran nama baik, kata dia, setidak-tidaknya harus memenuhi beberapa unsur yakni memuat unsur menyerang nama baik atau kehormatan, yang disasar adalah orang atau pribadi, dan dilakukan bukan untuk kepentingan umum.

Ketiga unsur tindak pidana ini, menurutnya tidak terpenuhi dalam penyebaran keterangan tersebut. "Apa yang disebarkan Haris Azhar tidak bermuatan penghinaan/pencemaran, tidak menyebut orang, dan dilakukan demi kepentingan umum," imbuhnya.

Karena itu, pihak kepolisian seharusnya hati-hati dalam menggunakan kewenangannya dan tidak memproses lebih lanjut laporan/aduan terhadap Haris Azhar. Tindakan memproses lebih lanjut laporan/aduan itu dapat berujung tindakan pengkriminalan.

 Sebaliknya, kepolisian seharusnya memberi jaminan perlindungan baik secara pribadi maupun hukum. Pemerintah terutama aparat penegak hukum seharusnya mendukung upaya Haris Azhar yang sedang berusaha membuka praktik kejahatan narkoba.

"Substansi keterangan yang disebarkan Haris Azhar harus diusut secara tuntas. Kepolisian tidak akan mampu bertindak sendirian karena diduga praktik kejahatan ini melibatkan banyak pihak," katanya. 

Sebelumnya, seusai eksekusi terhadap terhadap sejumlah terpidana mati kasus narkoba. Harry Azhar mengaku pernah bertemu dengan Freddy Budiman. Dalam testimoninya, Freddy seperti versi Harry menyebutkan pernah memberikan uang kepada sejumlah aparat baik BNN, Polri maupun TNI.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper