Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelanggaran Visa Marak, Bogor Perketat Pengawasan Warga Asing

Otoritas keimigrasian Bogor memperketat pengawasan warga asing yang keluar masuk daerah tersebut seiring banyaknya pelanggaran visa perizinan yang disalahgunakan.
Petugas Imigrasi melakukan razia terhadap warga negara asing di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan/Antara
Petugas Imigrasi melakukan razia terhadap warga negara asing di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan/Antara

Kabar24.com, BOGOR - Otoritas keimigrasian Bogor memperketat pengawasan warga asing yang keluar masuk daerah tersebut seiring banyaknya pelanggaran visa perizinan yang disalahgunakan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Herman Lukman mengatakan pihaknya telah membentuk tim pengawasan orang asing (Timpora) di tingkat kecamatan sebagai upaya pencegahan masuknya warga asing ilegal.

"Kami ingin perketat pengawasan sesuai arahan dari atasan untuk menangkal ekses negatif dan agar tidak terjadi pelanggaran dalam penangan orang asing yang masuk ke Indonesia,” paparnya, Selasa (2/7/2016).

Menurutnya, sepanjang semester I/2016 tercatat sekitar 1.776 warga negara asing (WNA) masuk ke wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Rinciannya, rincian 611 ITK (Izin Tinggal Kunjungan), 1126 ITAS (Izin Tinggal Terbatas), dan 39 ITAP (Izin Tinggal Tetap).

Dia menuturkan jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 3.736 orang dengan rincian 1.378 ITK, 2264 ITAS, dan 94 ITAP. Sementara itu, jumlah imigran gelap yang masuk hingga saat ini mencapai 1.449 orang.

Kasus warga asing ilegal di kawasan Bogor tercatat paling banyak terjadi di wilayah Puncak Bogor. Kawasan tersebut diduga sebagai surga bagi pelancong asing yang berwisata hingga berkeluarga dengan warga sekitar.

"Pengawasan warga asing hingga di tingkat kecamatan ini memang perlu dilakukan seiring adanya kebijakan regulasi bebas visa bagi 169 negara yang diterapkan Pemerintah Pusat. Maka kewaspadaan semua pihak harus ditingkatkan," paparnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman memaparkan implementasi dan dampak dari kebijakan bebas visa yang diterapkan Pemerintah Pusat berada di daerah, khususnya di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Menurutnya, kendati wilayah Kota Bogor memiliki cakupan lebih kecil dibanding Kabupaten Bogor, pihaknya tetap akan tegas mencegah kedatangan warga asing ilegal. "Untuk mencegah masuknya warga asing ilegal, kami imbau agar tim bekerja sama dengan pihak lain seperti kepolisian dan TNI," paparnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kota Depok Dudi Iskandar memaparkan pihaknya telah membentuk Timpora pada tahun lalu yang dijadikan pilot project oleh seluruh kantor imigrasi di Indonesia.

"Awal pembentukan Timpora ini kami berharap agar semua elemen masyarakat terlibat dalam pengawasan orang asing ini," paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper