Kabar24.com, JAKARTA- Pelabuhan tikus sepanjang Pantai Timur Sumatra menjadi pintu masuk bagi pakaian-pakaian bekas dan sejumlah barang ilegal lainnya.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Beacukai Kanwil Riau-Sumbar Abdul Karim menyebutkan terdapat banyak pelabuhan kecil dan sungai-sungai lemah pengawasan yang menjadi pintu masuk bagi barangbarang impor ilegal.
Abdul menyebutkan kemungkinan masuknya barang ilegal cukup besar karena keterbatasan sumberdaya manusia dan prasarana. "Tapi tetap kami berusaha dengan hasil yamg diperoleh patroli terpadu sangat bagus," katanya, Senin (1/8/2016).
Dia menyebutkan pihaknya mengembangkan sistem informasi terkait barang-barang ilegal yang masuk melalui pelabuhan tikus dan sejumlah sungai di sepanjang Pantai Timur Sumatra.
Adapun barang-barang ilegal tersebut berasal dari negara-negara Asia seperti China, Jepang, dan Taiwan. Namun, sebelum masuk ke Indonesia, barang-barangbtersebut ditumpuk di pelabuhan di Malaysia karen dianggap legal di negara tersebut.
Barang-Barang ini kemudian didistribusikan ke wilayah Sumatra dan Jawa.