Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengungsi Asing di Indonesia Terlantar di Samping Kantor UNHCR

Puluhan pengungsi asing dari berbagai negara seperti Afghanistan, Somalia, Myanmar, Iran, Irak, dan Mesir berkumpul di samping kantor UNHCR (The United Nation High Commissioner for Refugees) untuk Indonesia di Jakarta Pusat tiap paginya.
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -  Puluhan pengungsi asing dari berbagai negara seperti Afghanistan, Somalia, Myanmar, Iran, Irak, dan Mesir berkumpul di samping kantor UNHCR (The United Nation High Commissioner for Refugees) untuk Indonesia di Jakarta Pusat tiap paginya.

Salah satu Warga Negara Asing (WNA) asal Iran bernama Musa yang saat itu sedang menemani kerabatnya mengurus penentuan status pengungsi (PSP-nya) menceritakan kepada Antara Rabu bahwa alasan kedatangan kerabatnya yang beragama Nasrani itu disebabkan orang-orang beragama Nasrani di Iran sebagai kaum minoritas tidak mendapatkan kebebasan beragama layaknya agama mayoritas di sana.

Pada hari Selasa Antara menyaksikan hampir seluruh pengungsi asing terlantar dan tidak memiliki tempat tinggal sehingga mereka hidup di jalanan menunggu kejelasan nasib mereka.

Salah satu pengungsi asal Mesir terlihat sangat depresi dan menghindar ketika Antara menghampiri untuk menggali informasi tentang keadaannya. Seorang pengungsi asal Somalia juga tampak emosi saat berbicara langsung dengan petugas keamanan kantor UNHCR.

UNHCR merupakan badan kemanusiaan yang didirikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membantu para pengungsi asing terlepas dari konflik yang terjadi di lingkungannya, seperti mendapatkan keamanan, hak suaka, serta mendapat tempat yang aman di wilayah atau negara lain.

Dikutip dari laman UNHCR, Konvensi 1951 menjabarkan definisi pengungsi asing yakni seseorang yang disebabkan oleh ketakutan yang beralasan akan penganiayaan, yang disebabkan oleh alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan kelompok sosial tertentu dan keanggotaan partai politik tertentu, berada di luar negara asalnya dan tidak menginginkan perlindungan dari negara tersebut.

Dalam laman UNHCR dijelaskan Penentuan Status Pengungsi (Refugee Status Determination/RSD) harus melalui beberapa prosedur yakni pendaftaran dan wawancara. Proses ini menghasilkan keputusan yang beralasan yang menentukan apakah permintaan status pengungsi seseorang diterima atau ditolak dan memberikan masing -masing individu sebuah kesempatan (satu kali) untuk meminta banding apabila permohonannya ditolak.

Proses tersebut menghabiskan waktu yang cukup lama hingga berbulan-bulan. Hal ini membuat para pengungsi asing yang terlantar semakin menumpuk di pinggir jalan sekitar kantor UNHCR Jakarta Pusat.

Salah satu alasan mengapa para pengungsi asing tidak juga mendapat persetujuan UNHCR karena mereka melakukan kecurangan. Musa juga mengakui bahwa kebanyakan dari mereka memberikan pernyataan palsu tentang alasan untuk mendapatkan hak suaka sehingga proses yang dijalani panjang dan memakan waktu yang cukup lama.

Musa berharap pihak Antara dapat membantu para pengungsi asing melalui berita yang disiarkan agar kelancaran proses penentuan status mereka lebih cepat terselesaikan dan jumlah pengungsi asing yang terlantar berkurang.

Sementara itu seorang satpam UNHCR menolak untuk memberikan Antara kesempatan mewawancarai para pejabat di sana dengan dalih harus memberikan surat pengantar dari kantor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper