Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Panitera PN Jakarta Pusat: KPK Periksa Kolega Edy Nasution

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Edy Nasution.
KPK menahan Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan peninjauan kembali (PK) yang diajukan pihak swasta ke PN Jakarta Pusat/Antara-Sigid Kurniawan
KPK menahan Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan peninjauan kembali (PK) yang diajukan pihak swasta ke PN Jakarta Pusat/Antara-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Hari ini mereka memanggil dua saksi yakni panitera muda hukum PN Jakpus Ravita Lina dan panitera muda perdana PN Jakpus Suyatno.

"Mereka dikonfirmasi seputar perkara kasus tersebut," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (18/7/2016).

Dia menambahkan, kebetulan salah satu saksi tersebut menjabat sebagai penitera muda perdata. Sehingga ada sejumlah pertanyaan yang akn didalami. Terutama soal uang suap tersebut. 

"Prosesnya seperti apa, administrasinya bagaimana," imbuhnya.

Kasus suap PN Jakpus menyeruak setelah KPK menangkap tangan Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno (perwakilan pihak swasta).  Doddy sendiri saat ini kasusnya sudah maju di pengadilan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper