Kabar24.com, BEIJING - China mengajukan protes resmi setelah Australia mengumumkan, bahwa pihaknya akan melanjutkan penerapan hak kebebasan bernavigasi dan penerbangan sipil di Laut China Selatan menyusul putusan yang dikeluarkan pengadilan atas klaim China.
Pengadilan Arbitrase Internasional di Den Haag minggu ini memutuskan bahwa China tidak memiliki hak bersejarah atas perairan di Laut China Selatan dan telah melanggar hak kedaulatan dan ekonomi Filipina.
China menolak putusan tersebut dan mengatakan, bahwa pengadilan tersebut tidak memiliki hak yuridiksi.
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mendesak seluruh pihak pengklaim di Laut China Selatan untuk mencari solusi damai atas sengketa mereka dan menyampaikan, bahwa Australia akan tetap menjalankan hak kebebasan bernavigasi dan penerbangan sipil internasional, serta mendukung hak pihak lainnya untuk melakukan hal yang sama.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lu Kang mengatakan, China telah menyampaikan protes resmi kepada Australia dan berharap negara itu tidak melakukan hal-hal yang merusak perdamaian dan stabilitas regional.
“Jujur saja, saya sedikit terkejut dengan komentar Bishop,” katanya seperti dikutip dari Reuters, Kamis (14/7/2016).
Meskipun China dan Australia memiliki hubungan bisnis yang erat, termasuk adanya perjanjian perdagangan bebas, Negeri Kangguru itu juga merupakan sekutu kuat Amerika.