Bisnis.com,JAKARTA— Pemerintah China menyebutkan klaim kedaulatan Filipina atas wilayah di Laut China Selatan tidak berdasar dan sejumlah kapal penangkap ikan China telah diusik dan diserang oleh Filipina di sekitar Kepulauan Spratly.
Dalam sebuah dokumen yang diterbitkan Rabu (13/7/2016) China menyebutkan akan bersikap kuat dalam menegakkan kedaulatannya atas kepulauan di Laut China Selatan. Pernyataan ini dikeluarkan setelah adanya putusan Pengadilan Arbitrase Internasional yang menyatakan bahwa China telah melanggar kedaulatan Filipina dengan membahayakan kapal-kapal, penangkapan ikan dan proyek minyak di wilayah yang kaya sumber daya tersebut.
Seperti dikutip dari reuters, inisiasi arbitrase unilateral Filipina disebut sebagai sikap kepercayaan yang buruk. China menambahkan pihaknya berkomitmen untuk menjunjung tinggi kebebasan navigasi di Laut China Selatan.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri China Liu Zhenmin pada Rabu (13/7/2016) mengatakan pihaknya memiliki hak untuk mendirikan zona pertahanan udara di Laut China Selatan. Namun, keinginan ini bergantung pada level ancaman yang dihadapi.
Liu mengatakan China berharap bisa melakukan diskusi bilateral dengan Manila terkait Laut China Selatan menyusul putusan Pengadilan Arbitrase Internasional di Den Haag yang berpihak pada Filipina terkait sengketa di wilayah tersebut.