Bisnis.com, PADANG - Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno menyatakan siap memberikan keterangan jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap yang dilakukan Kadis Prasjaltarkim Sumbar kepada Anggota DPR I Putu Sudiartana.
Menuturnya, sebagai warga negara yang baik, dirinya harus taat hukum dan siap memberikan keterangan jika dipanggil KPK.
“Kalau dipanggil siap saja. Sebagai warga negara yang baik harus dipatuhi,” katanya, Kamis (30/6/2016).
Dia mengatakan pemda setempat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Irwan mengatakan sampai saat ini dirimu belum menerima surat panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait rencana pembangunan 12 ruas jalan di Sumatra Barat yang menjadi dasar kasus penyuapan tersebut.
Gubernur Sumbar dua periode itu juga enggan mengomentari 12 ruas jalan dengan nilai proyek Rp300 miliar yang disebut-sebut sebagai dasar upaya penyuapan itu.
“Kalau itu saya no coment. Nanti ikuti saja proses hukumnya di KPK,” katanya.
Sebelumnya, KPK menangkap Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana yang diduga menerima suap dari Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman (Prasjaltarkim) Sumbar Suprapto dan pengusaha Yogan Askan.
KPK sudah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Putu, Novianti selaku staf I Putu, Suhemi sebagai perantara, Kadis Prasjaltarkim Sumbar Suprapto dan pengusaha konsruksi asal Sumbar Yogan Askan.