Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT KPK: Sumbar Benarkan Penangkapan Kadis Prasjaltarkim

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat membenarkan informasi penangkapan Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman (Prasjaltarkim) Sumbar Suprapto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koruptor/Ilustrasi
Koruptor/Ilustrasi

Kabar24.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat membenarkan informasi penangkapan Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman (Prasjaltarkim) Sumbar Suprapto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar Ali Asmar mengatakan sudah mendapatkan informasi dari keluarga soal penangkapan KPK tersebut. “Iya benar, Pak Suprapto. Tetapi informasinya kan masih simpang siur,” katanya, Rabu (29/6/2016).

Menurutnya, dari informasi yang disampaikan keluarga, Kadis Prasjaltarkim Sumbar Suprapto menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumatra Barat, dan diterbangkan oleh KPK ke Jakarta pada Rabu (29/6) pagi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. “Sampai sekarang belum ada informasi lanjutan. Begitu juga status yang bersangkutan,” kata Ali.

Dia mengatakan Pemprov Sumbar menyerahkan sepenuhya proses yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kantor Prasjaltarkim Sumbar di Jalan Taman Siswa No 1 Padang Baru, sejak pagi dikawal ketat petugas keamanan. Sejumlah wartawan juga dilarang masuk ke kantor tersebut untuk mengabadikan ruang kepala dinas yang disegel KPK.

Info yang beredar, penangkapan oleh KPK tersebut terkait dugaan suap kepada Anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana untuk memuluskan dana pembangunan sejumlah infrastruktur dari APBN.

Dalam operasi tangkap tangan di Padang, KPK tidak hanya membawa Kadis Prasjaltarkim Sumbar, tetapi juga seorang pengusaha berinisial Y yang diduga berkongsi dengan Suprapto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper