Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan pimpinan Polri dan Badan Narkotika Nasional melakukan tindak tegas terhadap para bandar narkoba.
Presiden meminta para pimpinan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BBN) dari pusat hingga daerah untuk mengejar, menangkap dan menghajar para bandar narkoba karena telah menyebabkan kematian 40-50 generasi muda Indonesia per hari.
"Kalau undang-undang memperbolehkan, dor (tembak mati) mereka. Ingat Bapak, Ibu. 40 sampai 50 generasi kita mati karena narkoba. Untungnya undang-undang tidak bolehkan itu," kata Kepala Negara pada peringatan Hari Antinarkotika (HANI) di Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (26/6/2016).
Jokowi mengingatkan aparat di kementerian, lembaga negara, aparat hukum dan lembaga lain terutama Polri untuk tegas terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Saya tegaskan sekali lagi kepada seluruh Kapolda dan jajarannya, Kapolres dan jajarannya dan Kapolsek dan jajarannya. Kejar mereka. Tangkap mereka dan hajar mereka. Hantam mereka," kata Presiden.
Pada bagian lain sambutannya, Jokowi mengatakan narkoba juga telah meracuni 5,1 juta warga Indonesia dan kerugian materi Rp63 triliun akibat belanja narkoba, biaya pengobatan, biaya rehabilitasi dan biaya lainnya.
"Lebih mengkhawatirkan, kejahatan luar biasa sudah menyentuh lapisan masyarakat. Anak di TK sudah ada terkena narkoba. Anak di SD juga sudah ada yang terkena nakroba. Dan tidak hanya di desa, di kampung, dan di kota," katanya.
Narkoba, katanya, juga menyasar berbagai kalangan.
"Tidak hanya orang biasa tapi ada aparat, ada pejabat dan ini yang seharusnya jadi panutan juga jadi terkena narkoba," katanya.
Ia mengatakan para pengedar terus bergerak dan menemukan cara baru untuk mengelabui aparat hukum dan keamanan.
"Mereka mulai pakai orang tidak dicurigai. Anak digunakan. Wanita dimanfaatkan kurir narkoba dan ada modus baru penyelundupan ke dalam kaki palsu dan mainan anak. Semua itu harus dihentikan dan harus dilawan dan tidak bisa dibiarkan lagi. Kita tegaskan perang lawan narkoba di Indonesia," katanya.
Menurut dia, saat ini kata-kata sudah tidak dibutuhkan lagi dan yang dibutuhkan adalah tindakan nyata untuk memberantas narkoba.
Pada acara tersebut, Jokowi juga menyerahkan enam plakat dan enam pin kepada pihak yang telah terlibat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Enam plakat diberikan kepada gedung bioskop "sinema 21", Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Ditjen Bea Cukai, Direktorat Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Bupati Solok Gusmal Yulfadri dan pendiri "Rumah Cemara" Drajat Ginanjar
Sedangkan pin diberikan kepada Pusat Intel Angkatan Darat, Forum Anti Narkoba, Yayasan Permata Hati Kita, Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Peritel Indonesia, BRI, Forum Komunikasi Pondok Pesantren, Yayasan Putri Indonesia dan PT Telkomsel.