Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNPB : Masa Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Purworejo 30 Hari

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa masa tanggap darurat bencana longsor dan banjir yang terjadi pada Sabtu (18/6) di Jawa Tengah di perpanjang.
Petugas mengoperasikan alat berat guna mencari korban tanah longsor di Caok, Karangrejo, Loano, Purworejo, Jateng, Senin (20/6)./Antara-Andreas Fitri Atmoko
Petugas mengoperasikan alat berat guna mencari korban tanah longsor di Caok, Karangrejo, Loano, Purworejo, Jateng, Senin (20/6)./Antara-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa masa tanggap darurat bencana longsor dan banjir yang terjadi pada Sabtu (18/6) di Jawa Tengah diperpanjang.

Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB mengatakan salah satu daerah yang memutuskan memperpanjang masa tanggap bencana adalah Kabupaten Purworejo.

Pasalnya daerah tersebut terdampak korban meninggal, hilang, menderita dan kerusakan infrastruktur, baik rumah maupun jalan dan jembatan yang paling parah.

"Kabupaten yang paling parah terdampak adalah Purworejo. Kondisi terkini di lapangan mendorong Bupati Purworejo Agus Bastian menetapkan masa tanggap darurat 30 hari, berlaku 19 Juni hingga 18 Juli 2016," ujarnya, seperti siaran pers yang diterima Bisnis, Senin (20/6/2016) malam.

Menurutnya hingga pukul 18.00 WIB pada hari ini (20/6), Data BPBD menyebutkan total korban banjir dan longsor sebagai berikut 40 orang meninggal dunia, 7 orang hilang, dan 10 luka-luka.

Semsntara terkait dengan mereka yang masih hilang, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Willem Rampangilei meminta dukungan Polri untuk menerjunkan anjing pelacak.

"Data terkini menyebutkan bahwa 19 rumah rusak berat dan 41 rumah terpendam, sedangkan 3 jembatan rusak. Ketiga jembatan yang rusak tersebut berada di Kecamatan Loning, Mranti dan Caok," ujarnya.

BPBD masih terus melakukan pendataan di lapangan. Menurut pantauan tim BNPB di lapangan, kendala yang sangat signifikan dalam proses evakuasi adalah kondisi wilayah yang tertimbun longsor, terutama di Desa Donorati.

Upaya tanggap darurat melibatkan multipihak yang dipimpin oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo. Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor telah dibentuk segera setelah insiden tersebut.

Willem memberikan tiga arahan prioritas, yaitu memprioritaskan pencarian korban hilang, menangani masyarakat yang terdampak, dan melakukan upaya mitigasi structural dan non struktural.

“Bentuk mitigasi yang akan dilakukan adalah merestorasi sungai, pemerintah setempat akan bekerjasama dengan Kementerian PU untuk membantu mempercepat pemulihan pascabencana,” tambah Willem.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper