Kabar24.com, JAKARTA—Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pengampunan Pajak, Soepriyatno, mengungkapkan pembahasan RUU tersebut akan rampung pada pekan depan.
“Pekan depan harus sudah selesai,” ujar Soepriyatno saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (16/6/2016).
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan sejauh ini pembahasan RUU pengampunan pajak sudah sampai pada pasal 19 dari 27 pasal yang ada.
“Pembahasan kita sudah hampir selesai, sudah di pasal 19, kami selesaikan dulu yang mudah-mudah lalu nanti kami sisir dari awal lagi,” ujarnya.
Mengenai tarif uang tebusan, dia mengatakan bahwa poin tersebut akan dibahas diakhir setelah menyelesaikan pembahasan pasal demi pasal. “Tarif kami pending, nanti setelah semua pasal selesai,” tuturnya.
Terkait periodesasi berlakunya tax amnesty, Fraksi Partai Gerindra menargetkan RUU tersebut berlaku hingga 31 Maret 2017.