Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Kronologi Penangkapan Panitera PN Jakut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan dugaan pemberian suap terhadap panitera PN Jakarta Utara tersebut terkait pengurusan perkara kasus pelecehan seksual yang melibatkan artis Saipul Jamil.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan dugaan pemberian suap terhadap panitera PN Jakarta Utara tersebut terkait pengurusan perkara kasus pelecehan seksual yang melibatkan artis Saipul Jamil.

Komisioner KPK Basaria Pandjaitan memaparkan panitera itu ditangkap bersama dengan enam orang lainnya di empat lokasi yang berbeda.

"Kami amankan tujuh orang Mereka kami amankan dari sekitar empat lokasi," kata Basaria, Kamis (16/6/2016).

Dia memaparkan, ketujuh orang tersebut terdiri dari dua orang pengacara, dua orang panitera (satu panitera muda dan panitera pengganti), Samsul Hidayatullah (kakak dari Saipul Jamil) dan dua orang sopir.

Kronologi kejadian tersebut berawal dari penangkapan yang dilakukan terhadap dua orang pengacara yakni Kasman dan Bertha Natalia. Dia ditangkap bersama Rohadi (panitera muda) sekitar pukul 10.40 wib di daerah Sunter, Jakarta Utara. 

Setelah menangkap ketiga orang tersebut, penyidik lembaga antikorupsi kemudian menuju ke rumah Samsul Hidayatullah di Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Dia ditangkap di rumahnya. Sekitar pukul 18.00 wib, penyidik kembali menangkap seorang panitera pengganti.

"Dari tujuh orang itu kami tetapkan empat orang tersangka. Keempat orang itu yakni dua orang pengacara, panitera muda, dan Samsul Hidayatullah kakak dari SJ," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang panitera muda Pengadilan Negeri (PN)  Jakarta Utara.

Panitera berinisial R tersebut, ditangkap karena diduga menerima suap terkait pengurusan perkara di pengadilan tersebut.

Ketua KPK  Agus Rahardjo membenarkan kabar tersebut, hanya saja dia enggan membeberkan detail soal perkara yang menjerat panitera itu. Informasi yang berkembang, operasi tangkap tangan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper