Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Batas Usia Angkot di Bali Diperpanjang 25 Tahun

Jika di daerah lain batas usia kendaraan angkutan umum semakin diremajakan, Bali justru melonggarkan batas usia kendaraan angkutan umum dalam trayek, dari sebelumnya maksimal15 tahun menjadi 25.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara
Bisnis.com, DENPASAR--Jika di daerah lain batas usia kendaraan angkutan umum semakin diremajakan, Bali justru melonggarkan batas usia kendaraan angkutan umum dalam trayek, dari sebelumnya maksimal15 tahun menjadi 25.
 
‎Kadis Perhubungan dan Informasi Komunikasi Bali Ketut Artika menuturkan aturan baru tersebut dituangkan dalam ‎Perda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelonggaran dilakukan karena adanya aspirasi masyarakat khususnya pengusaha angkutan umum di Bali yang keberadaanya semakin berkurang.

"Memang lebih longgar, tetapi semuanya dari karena aspirasi masyarakat," jelasnya, Senin (13/6/2016).

Artika menegaskan kendati batas usia kendaraan umum dilonggarkan, pihaknya menyakini tidak akan mempengaruhi‎ kenyamanan dan keamanan pengguna angkutan umum. Menurutnya, langkah itu justru diharapkan mampu meningkatkan antusiasme pemilik angkutan umum sehingga menarik minat masyarakat menggunakan kendaraan umum.

Dia menekankan penerapan aturan sudah dimulai sejak perda ditetapkan pada minggu lalu. Artika mengatakan untuk teknis pelaksanaanya, pihaknya akan melakukan seleksi ketika kendaraan didaftarkan di ‎Dinas Perhubungan dan Informasi Komunikasi Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper