Kabar24.com, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo meminta tambahan anggaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 ke Komisi III DPR.
Menurut dia, anggaran yang ada saat ini belum cukup untuk penanganan perkara pidana umum, pidana khusus, serta perdata.
Tak hanya itu, adanya perubahan biaya langganan listrik, PLN, telepon, internet, smutasi pegawai, serta perubahan dalam pokok perkantoran di antaranya pemeliharaan kendaraan, menyebabkan anggaran yang diterima Kejaksaan Agung dianggap jauh dari kata cukup.
"Di dalam DIPA [Daftar Isian Pelaksanaan Anggarapan] itu Rp4,5 miliar itu untuk satu mobil. Sementara, setiap kejati saja memiliki tiga mobil tahanan," ujar Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senin (6/6/2016).
Jaksa Agung yang juga merupakan Politisi Partai Nasdem itu mengaku pihaknya juga mengalami permasalahan dalam moratorium pembangunan gedung kantor.
Selain itu, pemekaran daerah, pihaknya mengalami permasalahan di bidang penyediaan kantor bagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang didirikan.
"Seperti Sulbar dan Papua Barat, belum ada kejatinya. Kami berharap dukungan dari DPR Komisi III untuk anggaran dapat diupayakan di APBN-P 2016 ini, kami minta tambahan Rp310 miliar," tutur Prasetyo.
Sebagai tambahan, rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman itu hanya dihadiri oleh 17 orang dari enam fraksi.