Kabar24.com, JAKARTA — Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat rupanya masih bungkam terkait nama calon pengganti Kapolri yang diusulkan oleh Partai. Terkesan cari aman, fraksi-fraksi tersebut pun lebih bergantung kepada keputusan Istana terkait calon pengganti Kapolri tersebut.
Namun rupanya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memiliki kriteria khusus untuk calon Kapolri yang layak, hal tersebut dituturkan oleh Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani.
“Kalau PPP ya itu seleksilah bintang tiga yang memang, pertama memenuhi persyaratan sebagai Kapolri termasuk masa pensiunnya yang memang masih cukup lama untuk menjalankan sebuah jabatan di kepolisian,” ujar Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (2/6/2016).
Menurutnya, saat ini Partainya masih belum memiliki calon tertentu yang dianggap layak untuk menggantikan posisi Jenderal Badrodin Haiti.
“Kalau orang per orangan saya kira, bagi PPP siapa saja yang diseleksi lalu diusulkan sebagai Presiden nanti kita lihat di DPR apa visi dan misinya untuk Polri kedepan,” tuturnya.
Meski lebih memiih bungkam untuk menyebut nama, namun rupanya Arsul secara pribadi juga memiliki kriteria khusus yaitu Kapolri yang mampu menuntaskan segala pekerjaannya, mampu mengayomi dan dekat dengan masyarakat.
Saat ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tengah membahas nama-nama pengganti Jenderal Badrodin Haiti.
Meski masa jabatan Jenderal Badrodin Haiti berakhir pada bulan ini, namun Presiden hingga kini masih belum mengeluarkan usulan nama maupun keputusan Presiden (Kepres) terkait perpanjangan masa jabatan Kapolri.
Akan tetapi, menanggapi hal tersebut anggota komisi III tersebut meyakini bahwa dalam waktu dekat Presiden akan mengeluarkan keputusannya untuk diberikan kepada DPR.
“Tapi saya yakin Presiden dalam waktu dekat ini akan menyampaikan sikapnya kepada baik DPR aupun masyarakat, yang paling penting itu adalah sebelum beliau pensiun sudah diajukan. Kalau pun prosesnya katakanlah mepet dengan masa pensiun pak Badrodin Haiti itu, kalau yang diajukan itu nama lain dan bukan perpanjangan masa aktif ya maka yang akan dilakukan kan Presiden menunjuk Wakapolri sebagai Plt Kapolri," ujarnya.
Saat ini jabatan Wakil Kapolri masih diemban oleh Jenderal Budi Gunawan.
Budi Gunawan merupakan calon Kapolri yang pernah diusulkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, namun usulan tersebut ditolak oleh sejumlah kalangan salah satunya Koalisi Masyarakat Sipil lantaran dirinya tersangkut kasus rekening gendut pejabat Polri serta pengaruh Megawati Sukarnoputri, karena Budi pernah menjadi ajudan Megawati saat ia menjadi presiden.
Sementara itu, Partai Amanat Nasional meski menyatakan mengikuti kemauan Istana, namun dari pernyataan Yandri Susanto selaku sekretaris fraksi PAN mengiyakan jika partainya secara informal memberikan masukan nama calon pengganti Kapolri kepada Presiden.
“Ya kita bisa memberikan masukan. Kan banyak sekarang bintang 3 yang bagus-bagus. Ya kan banyak itu. Yang udah beredar sudah banyak dan secara informal kan tentu ketua umum kami kan memberikan masukan kepada Presiden, kan sering ketemu,” ujar Yandri.
Dalam kesempatan yang sama, fraksi Partai Hanura lebih memilih bungkam dan menyatakan kalau mereka ‘nurut’ dengan apa kata istana.
“Kita kan fraksi pendukung pemerintah, jadi tentunya menghargai dan mendukung apa yg diputuskan oleh Presiden,” ujar Dadang Rusdiana, anggota DPR dari fraksi Partai Hanura, saat dihubungi, Kamis (2/6/2016).
Menurutnya, sesuai dengan ketentuan pasal 11 UU no 2 Tahun 2002, DPR hanya berwenang untuk memberikan persetujuan atau menolak calon yang disampaikan oleh Presiden.
“DPR tidak dalam posisi memilih, oleh karena itu kita hanya memberikan sikap ketika Presiden sudah menyampaikan nama kepada DPR,” tuturnya.
Dia menambahkansebagai partai pendukung pemerintah akan menyetujui siapapun calon yang diajukan oleh presiden.
“Jadi tidak pada tempatnya kalau Hanura memiliki jagoan untuk diusung sebagai Kapolri. Kepolisian harus dibebaskan dari intervensi politik, itu tidak baik,” tegasnya.
Senada dengan Partai Hanura, Fraksi Partai Nasdem melalui pernyataan Jhony G Plate juga menuturkan bahwa partainya hingga saat ini tidak memberikan usulan nama terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
“Kami mendukung usulan presiden, saat ini kompolnas baru akan mulai bekerja karenanya kami menunggu usulan pemerintah. Tentu belum saatnya menyebut nama calon kapolri saat ini,” ujar Jhony.
Partai Nasdem, tambahnya, akan bergantung pada keputusan Presiden dalam memilih nama calon Kapolri yang tepat, “kompolnas sedang bekerja kita tunggu saja ya,” tukasnya.
Lukas Hendra/LHT
Pembebasan Lahan, Pemda Diminta Persuasif
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah daerah diminta persuasif kepada masyarakat agar pembebasan lahan khususnya untuk pembangunan pembangkit listrik berjalan mulus.
Presiden RI Joko Widodo mengakui jika permasalahan utama penghambat segala pembangunan proyek infrastruktur yang selama ini terjadi ialah sulitnya membebaskan lahan milik warga.
Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan persuasi kepada masyarakat dan terjun langsung ke lapangan untuk memberi pengertian kepada masyarakat mengenai manfaat yang akan diperoleh dari pembangunan tersebut.
Di sektor infrastruktur transportasi misalnya, Presiden menceritakan pengalamannya ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta dimana saat pembangunan jalan lingkar luar di Jakarta selama 14 tahun berhenti karena 143 keluarga tak mau pindah.
"Semuanya sudah selesai tinggal 1,5 km tidak selesai 14 tahun, gara-gara masyarakat tidak mau pindah. Kalau tidak ada yang turun ke lapangan, kapanpun juga tidak akan selesai. Saya selesaikan 4 bulan saat saya jadi gubernur, caranya saya ajak makan empat kali, rampung. Ya rakyatnya perlu diajak bicara, didekati dan dijelaskan. Insya Allah bisa menjawab persoalan di lapangannya," ujarnya dalam keterangan resmi yang dirilis Biro Pers Istana Kepresidenan, Kamis (2/6/2016).
Namun, Presiden tidak menginginkan pemerintah daerah menggunakan cara-cara represif untuk menekan warga agar bersedia melepaskan lahan yang dimilikinya untuk proyek pembangunan infrastruktur.
Khusus menyangkut soal pembangkit listrik, Presiden menilai jika pembangkit listrik dengan menggunakan tenaga mesin gas (PLTMG) bisa menjadi solusi yang lebih cepat untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat dan kebutuhan industri.
Pasalnya, pembangunan PLTMG diperkirakan akan selesai dalam jangka waktu yang relatif lebih singkat yakni 18 bulan sejak perencanaan. "Jadi PLTMG ini untuk mempercepat kekurangan listrik di daerah," katanya.
Meskipun, PLTMG jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Namun, pemerintah memutuskan untuk menggunakan alternatif ke dua (PLTMG) agar kesulitan masyarakat dapat segera teratasi.
"Ya harus diputuskan pemakaian cara yang lebih cepat. Saya tanyakan juga pada Dirut PLN ini akan dilanjutkan lagi, tambahannya 250 megawatt. Setelah itu saya kejar di tempat lain," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengusulkan skema sewa lahan untuk mengatasi persoalan pembebasan lahan dalam megaproyek 35.000 megawatt (MW), khususnya untuk pembangunan transmisi jaringan listrik.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry M. Baldan menduga persoalan pembebasan lahan mungkin menyangkut lahan yang dimiliki instansi yang memang membutuhkan izin pelepasan dari instansi yang bersangkutan.
“Namun, kalau untuk tanah masyarakat, saya sudah sampaikan untuk ditawarkan proses sewa. Misalnya 50 tahun,” ujarnya.
Dengan adanya skema sewa lahan tersebut, masyarakat tidak kehilangan tanahnya dan masyarakat juga bisa merasakan manfaat ekonomis sejak awal. Pola ini, imbuhnya, mudah sebenarnya.
Dia menilai saat ini pemerintah sudah harus mulai beripikir bahwa ketika akan menggunakan lahan, maka masyarakat tidak kehilangan tanahnya. Ke depan, lanjutnya, pola tersebut harus dikenalkan kepada masyarakat.
Ferry menambahkan dengan skema pola tersebut, maka masyarakat juga bisa merelokasi rumahnya menggunakan uang sewa dari lahan mereka semula, sehingga pemerintah juga tidak perlu menyiapkan opsi relokasi.
Meskipun demikian, skema ini membutuhkan aturan tersendiri. “Itu PLN bicara dengan [Kementerian] Keuangan donk, untuk menyiapkan opsi itu,” katanya.
Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah PLN Nasri Sebayang juga pernah menyebutkan permasalahan dalam pembangunan baik pembangkit maupun transmisi, 60% itu disebabkan karena masalah legal, terutama menyangkut pengadaan lahan dan izin.
“Pengadaan lahan yang paling susah itu lahan transmisi, setiap 1 KM transmisi itu membutuhkan lebih kurang 3-4 tapak. Kita akan membangun untuk 35.000 MW ini sepanjang 46.000 km transmisi, atau 25.000 sampai 80.000 tapak tower. Satu tapak tower untuk 500kV itu butuh lebih kurang 625 m2. Nah ini setiap tapak satu demi satu harus kita bebaskan,” katanya
Dia mengungkapkan ada tiga strategi yang dilakukan PLN, pertama, memberikan penjelasan, sosialisasi, komunikasi yang baik dengan masyarakat. Kedua, memang ada beberapa yang dilakukan melalui konsinyasi dengan pengadilan. Ketiga, tentu atas dukungan aparat pemerintah, aparat penegak hukum.
“Jadi selesai pembayaran tapak dan kompensasi, belum berarti pada waktu kita melaksanakan pengerjaan transmisi, masalahnya sudah selesai. Tapi syukur alhamdulillah dengan pendekatan ke masyarakat, umumnya bisa dapat kita selesaikan walaupun dalam pelaksanananya kita mengalami hambatan-hambatan,” jelasnya.
CALON KAPOLRI: Fraksi di DPR Tak Berani Buka Suara
Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat rupanya masih bungkam terkait nama calon pengganti Kapolri yang diusulkan oleh Partai. Terkesan cari aman, fraksi-fraksi tersebut pun lebih bergantung kepada keputusan Istana terkait calon pengganti Kapolri tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dewi Aminatuz Zuhriyah
Editor : Fatkhul Maskur
Topik
Konten Premium