Kabar24.com,JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Irjen Ari Dono Sukmanto menuturkan, akan melakukan pembenahan internal.
Dia akan memperketat pengawasan terhadap para penyidik, selain terus melakukan pembenahan dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Kita juga aka mengadakan pelatihan keluar, untuk menghasilkan penyidik yang berkualitas," ujarnya saat ditemui usai pelantikan di Mabes Polri, Selasa (31/5/2016).
Selain akan melakukan pembenahan internal, Ari juga akan melanjutkan penyelesaian kasus era Anang Iskandar.
Seperti kasus TPPI Kondesat, Payment Gateway dan kasus Pertamina Foundation yang hingga kini belum jelas rimbanya.
Selain itu, dia juga akan melakukan koordinasi dengan badan penegak hukum lainnya seperti KPK dan BNN.
"Bukan berlomba, tapi kita akan bekerja sama untuk menentukan target-target besar dalam melakukan penindakan,” tandasnya.