Kabar24.com, JAKARTA - Kabareskrim Irjen Pol Ari Dono yang baru menggantikan Komjen Pol Anang Iskandar berencana akan melakukan koordinasi dengan KPK dan BNN demi meningkatkan penegakan hukum di bidang korupsi dan narkoba.
Hari ini, Selasa (3/5/2016), Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapaolri) Jenderal Badrodin Haiti resmi melantik Irjen Ari Dono Sukamto sebagai kepala badan reserse kriminial (kabareskrim) yang baru.
Usai dilantik, Ari Dono menyatakan akan menuntaskan kasus yang sampai saat ini belum selesai. Kasus dimaksud antara lain kasus TPPI Kondesat, Payment Gateway dan kasus Pertamina Foundation.
"Pastinya kami akan menindaklanjuti untuk segera dituntaskan," kata Ari setelah pelantikan dirinya di Rupatama Mabes Polri.
Ari mengklaim bahwa bareskrim telah memenuhi 60% penanganan kasus peninggalan beberapa Kabareskrim sebelumnya.
Kini, hanya tinggal menyelesaikan sisa-sisa pengurusan kasus seperti berkas perkara dan kerugian negara yang sampai saat ini masih dalam tahap penyelesaian.
Bareskrim tidak membuka kasus baru di era Komjen Anang Iskandar dan kasus peninggalan dari Kabareskrim era Komjen Budi Waseso.
"Ini kan sudah banyak yang hampir selesai. Tinggal menunggu (perhitungan) kerugian negara saja,” katanya.
Terkait koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya, Ari berjanji dalam waktu dekat akan merealisasikannya.
Yang pertama , Ia akan berkoordinasi dengan KPK dalam penanganan kasus korupsi.
Kedua, dirinya akan bekerja sama dengan BNN untuk kasus narkotika.
"Bukan berlomba, tapi kita akan bekerja sama untuk menentukan target-target besar dalam melakukan penindakan,” tandasnya.