Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat merazia kendaraan di sejumlah titik. Dari razia itu, petugas mengandangkan serta menderek puluhan angkutan umum dan angkutan barang yang mangkal sembarangan di bahu jalan.
"Total kendaraan angkutan umum dan barang yang dikenakan sanksi penderekan sebanyak 20 armada, dan pengandangan sebanyak 15 armada," kata A. Banjarnahor, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat, Kamis (26/5).
Ia menuturkan, puluhan kendaraan tersebut dijaring petugas di empat empat titik yang terdiri dari perempatan Cengkareng, CNI Puri Kembangan, Jalan KH Mansyur dan kawasan Kota. Razia kendaraan ini sendiri dilaksanakan berdasarkan aduan masyarakat yang disampaikan melalui qlue.
"Kita juga sudah memasang spanduk di sejumlah ruas jalan yang berisi imbauan agar pemilik kendaraan tidak parkir sembarang di badan jalan," tandasnya.
Mangkal Sembarangan, Puluhan Angkot Kena Razia di Jakbar
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat merazia kendaraan di sejumlah titik. Dari razia itu, petugas mengandangkan serta menderek puluhan angkutan umum dan angkutan barang yang mangkal sembarangan di bahu jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Gempa 5,1 SR Guncang Melonguane, Sulawesi Utara
7 jam yang lalu
Budi Arie Ternyata Diperiksa terkait Kasus Korupsi Judi Online
9 jam yang lalu