Kabar24.com,JAKARTA—Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, mengatakan tidak masalah jika jabatan Badroidin Haiti selaku Kepala kepolisian Republik Indonesia kembali diperpanjang.
“Kapolri sekarang masih setahun menjabat, tak masalah kalau diperpanjang untuk menyiapkan penggantinya. Bisa saja diajukan perpanjangan. Nanti kita bicarakan di DPR,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (19/5/2016).
Menurutnya wacana perpanjangan jabatan tersebut sah untuk dilakukan dan dianggap tidak melanggar undang-undang melihat adanya keterlambatan dalam pengajuan pengganti Kapolri.
“Ada klausul yang bilang bisa diperpanjang kalau ada keahlian khusus. Lihat iklim yang kondusif ini apa perlu dipelihara selama enam bulan atau setahun kedepan . Pengajuan (pengganti Kapolri) agak terlambat kalaupun mau diganti, harusnya kan 3-6 bulan sebelumnya. Biasanya demikian. Ini kalau dilihat dari waktu pensiun, gak sampai 3 bulan,” ujarnya.
Terkait apakah masa jabatan Kapolri akan diperpanjang atau tidak, politisi Partai Gerindra tersebut mengatakan bahwa hal itu merupakan hak prerogatif Presiden.
“Ini hak dari presiden, presiden bisa menilai situasi dan keadaan dari personel yang ada, pendapat saya pribadi saya melihat bahwa iklim yang ada di Polri ini cukup kondusif, sehingga kalau diperpanjang saya lihat tidak ada masalah, karena memang dibutuhkan keahlian. Menciptkan kondisi kondusif itu juga butuh keahlian.
Disamping juga menertibkan masalah-masalah yang ada. Saya kira itu juga diatur dalam UU,” tandasnya.