Kabar24.com, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia mempersilakan TNI untuk ikut mengawasi penggunaan atribut palu arit yang diidentikan dengan gerakan komunisme.
Menurut Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti TNI juga dapat ikut menindak dengan membantu melakukan penangkapan.
“Oleh karena itu siapa saja yang melihat atribut boleh menangkap tangan. Boleh melakukan penangkapan,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/5/2016).
Namun, Badrodin menambahkan bahwa menurut hukum penangkapan adalah wewenang Polri.
Artinya TNI hanya membantu proses penangkapan, kemudian diserahkan ke kepolisian untuk diproses.
Dalam kesempatan itu Badrodin juga kembali menjelaskan bahwa razia yang dilakukan kepolisian adalah dalam rangka penyelidikan.
“Kita mengedepankan penyelidikan, untuk deteksi sehingga tidak meresahkan masyarakat,”jelasnya.
Dalam razia tersebut kepolisian mengambil sampel buku untuk diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti.
Meski kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap munculnya gerakan komunisme, tapi dia berharap reaksi masyarakat tidak berlebihan.
Polri tidak akan mentolerir apabila ada masyarakat yang main hakim sendiri menyikapi isu berkembangnya paham komunisme di Indonesia.
Dia juga telah mengingatkan anak buahnya untuk tidak kebablasan dalam melakukan penyelidikan isu komunisme ini.