Kabar24.com, JAKARTA—Postur aparatur sipil negara (ASN) yang menempati posisi jabatan fungsional umum dinilai terlalu besar, karena mencapai 42,19% dari total pegawai negeri sipil sebanyak 4,49 juta orang.
Setiawan Wangsaatmadja, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB ) mengatakan Pemerintah saat ini berupaya menerapkan smart ASN pada 2019 dengan memperbaiki sistem perencanaan dalam rekrutmen, agar mencapai postur yang ideal.
“Kementerian PAN-RB telah memperbaiki sistem perencanaan dalam rekrutmen pegawai, sistem rekrutmen menggunakan CAT, dan profesionalisme ASN akan terus ditingkatkan hingga 2019,” katanya melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (12/5).
Setiawan menuturkan sejak 2014 Kementerian PAN-RB telah menerapkan sistem W-informasi dalam perencanaan dan rekrutmen pegawai. Dalam sistem itu, seluruh instansi Pemerintah harus mengajukan usulan tambahan formasi instansinya.
Menurutnya, tahun ini seharusnya seluruh instansi pemerintahan telah menyelesaikan pengisian e-formasi pada April. Sayangnya hingga 10 Mei 2016 masih ada Pemerintah daerah yang belum menyelesaikan e-formasi.
“Dari 542 provinsi, kabupaten, dan kota yang mengajukan e-formasi, 43 di antaranya masih 50%, dan 18 sisanya 0%,” ujarnya.
Jumlah itu masih jauh lebih baik dibandingkan dengan data pada 13 April 2016, yakni masih ada 75 pemerintah daerah yang input e-formasi masih di bawah 50%, dan 31 pemerintah daerah lainnya masih 0%.
Postur Aparatur Sipil Negara Belum Ideal
Postur aparatur sipil negara (ASN) yang menempati posisi jabatan fungsional umum dinilai terlalu besar, karena mencapai 42,19% dari total pegawai negeri sipil sebanyak 4,49 juta orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium