Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPKH Belum Terbentuk, Pemerintah Tak Serius Urus Haji

Belum terbentuknya Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam mengurus penyelengaraan haji.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara
Kabar24.com, JAKARTA--Belum terbentuknya Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam mengurus penyelengaraan haji.
 
Demikian dikemukakan Ketua Umum Rabitah Haji Indonesia, Ade Marfuddin pada acara diskusi bertema RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Gedung DPR, Selasa (10/5/2016). Turut jadi nara sumber pada diskusi itu Anggota Komisi VIII DPR, Anda dari Fraksi Partai Gerindra dan Sekjen Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Samidin Nasir.
 
Menurutnya, undang-undang yang ada sudah memungkinkan terbentuknya badan tersebut. Apalagi, dana penyelenggaraan haji per tahun yang berasal dari umat mencapai puluhan triliun rupiah.
 
Pemerintah belum serius dan tak mau berubah dalam penyelenggaraan haji. Padahal, BPKH tersebut akan membuat setiap laporan keuangan penyelenggaraan haji menjadi transparan, ujarnya.
 
Dia menyebutkan di Malaysia dalam waktu satu bulan jemaah haji telah mendapatkan laporan keuangan. Sedangkan di Indonesia laporannya harus menunggu lama selain sulit untuk mendapatkan laporan keuangan penyelenggaraan haji yang transparan.
 
Tidak adanya BPKH itu termasuk perbuatan zalim, ujarnya.
 
Pada bagian lain dia juga mengusulkan perlunya sebuah jabatan setingkat menteri untuk mengurus haji dan umrah. Pasalnya, bukan saja dana haji yang sangat besar, namun juga jumlah jemaah yang sangat besar dan beragam.
 
Sementara itu, Anggota DPR, Anda mengatakan salah satu hal baru dalam RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah adalah disepakatinya waktu tunggu selama 10 tahun bagi mereka yang telah menunaikan ibadah haji untuk kembali menjelaninya. Menurut Anda, aturan itu akan membuat penyelenggaraan haji lebih adil mengingat masih panjangnya daftar antre jemaah calon haji.
 
RUU tersebut, ujarnya juga mengatur soal jemaah calon haji lanjut usia yang lebih mendapat perhatian dan layanan.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper