Kabar24.com, JAKARTA - Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap anggota sindikat pemalsu surat kelengkapan kendaraan bermotor Syaiful Rahim alias Ipul bin Abdul Rahim Djarung (28) di Tangerang Selatan, Banten.
Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso, Sabtu (7/5/2016), mengatakan penangkapan Syaiful dilakukan setelah polisi menyelidiki transaksi jual beli kendaraan mencurigakan di Jalan Palapa Raya Ciputat, Tangerang Selatan, berdasarkan informasi warga.
Polisi menemukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), faktur jual beli dan nomor polisi palsu saat menangkap Syaiful.
Dari tangan Syaiful, polisi menyita barang bukti berupa satu mobil Honda City dan satu kunci mobil, satu lembar STNK palsu, satu lembar BPKB palsu, dan satu lembar faktur pembelian palsu.
Saat ini polisi sedang mencari tersangka lain berinisial AN dan asal kendaraan dalam transaksi jual beli tersebut.
Polisi Tangkap Pemalsu Dokumen Kendaraan di Banten
Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap anggota sindikat pemalsu surat kelengkapan kendaraan bermotor Syaiful Rahim alias Ipul bin Abdul Rahim Djarung (28) di Tangerang Selatan, Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

31 menit yang lalu
Rosan: Danantara Bakal Hati-hati Investasi, Hilirisasi Prioritas Utama

2 jam yang lalu
Calon ASN 2024 dan Tenaga Non ASN Segera Diangkat

4 jam yang lalu
Prabowo Tegaskan Tak Boleh Ada Titipan di Struktur Danantara

5 jam yang lalu
Ini Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jakarta, 6 Maret 2025
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
