Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serikat Pekerja Kecewa dengan Peringatan Hari Buruh di Kota Kediri

Serikat pekerja kecewa terhadap peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Kediri yang tidak memberikan ruang cukup kepada mereka untuk menyampaikan aspirasi.
Serikat Pekerja/ilustrasi
Serikat Pekerja/ilustrasi

Bisnis.com, KEDIRI -- Serikat pekerja kecewa terhadap peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Kediri yang tidak memberikan ruang cukup kepada mereka untuk menyampaikan aspirasi.

Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Kediri Imam Mukhri mengatakan buruh tidak diberi kesempatan untuk naik panggung di sela acara jalan santai yang digelar Pemkot di Balai Kota, Minggu (1/5/2016).

Sekalipun bukan unjuk rasa, katanya, pekerja perlu mengungkapkan pemikiran saat hari buruh dirayakan.

"Ini meleset dari rencana. Semestinya panggung tadi kan 'panggung' buruh, tapi tidak ada sama sekali buruh naik ke panggung. Padahal kata Disnaker Kota Kediri, serikat pekerja akan dilibatkan," ungkapnya, Minggu (1/5/2016).

Dalam pantauan Bisnis, panggung sekadar digunakan untuk pertunjukan musik dan pemberian hadiah kepada pemenang pekan olahraga dan seni pekerja yang digelar beberapa waktu lalu.

KSPSI juga kecewa karena bukan perwakilan buruh yang memberangkatkan peserta jalan santai, melainkan Wali Kota Abdullah Abu Bakar. Padahal sesuai kesepakatan sebelumnya, perwakilan buruhlah yang akan mengangkat bendera di garis start.

"Ini kan hari buruh, hari 'milik' buruh. Semestinya berikanlah kami kesempatan," ungkap Imam.

Sekalipun Kota Kota Kediri selama ini dikenal cukup 'adem-ayem' karena relatif tak ada gejolak antara buruh dan pengusaha, Imam melihat hubungan industrial di kota itu perlu diperbaiki.

KSPSI melihat banyak perusahaan di kota tersebut tak mengadakan perjanjian kerja bersama saat meneken kontrak dengan pekerja. Kalaupun ada, salinan perjanjian tak diserahkan kepada pekerja. Akibatnya, pekerja tak memahami hak dan kewajiban mereka. Karena tak memiliki pegangan legal itu pula, buruh sulit menuntut hak mereka saat bermasalah dengan perusahaan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper