Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memanggil 50 orang terkait dugaan korupsi pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).
50 orang tersebut merupakan saksi dan permintaan keterangan ahli-ahli dari berbagai macam disiplin ilmu pengetahuan.
"Ada ahli keuangan, ahli administrasi, ahli pertanahan. Semuanya masih dalam pemeriksaan," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Sabtu (30/4/2016).
Yuyuk menjelaskan, KPK memeriksa keterangan saksi tersebut untuk memperkuat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus tersebut.
"Kami masih membutuhkan keterangan ahli. Tapi tidak hanya itu saja yang dilakukan KPK untuk mencari alat bukti," imbuh dia.
Kasus itu mulai menyeruak ke publik setelah audit BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014 menemukan pengadaan lahan tersebut lebih mahal dari harga semestinya.
Selain itu, akibat harga yang kemahalan itu, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp191 miliar dari total pembelian lahan senilai Rp800 miliar.
Dalam kasus itu, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Kepala YKSW Kartini Muljadi.