Kabar24.com, JAKARTA - Salah satu putri proklamator RI, Rachmawati Soekarnoputri, memberi kritik tajam atas proyek reklamasi di Teluk Jakarta dan wilayah lainnya.
Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri menyebut megaproyek reklamasi yang dilakukan di Teluk Jakarta dan sejumlah daerah lain di Tanah Air tidak perlu dilakukan jika pada akhirnya hanya menyengsarakan rakyat.
Ia juga mempertanyakan visi dan misi pembangunan 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang dalam pelaksanannya justru berdampak pada penurunan hasil tangkapan nelayan dan relokasi warga salah satunya di kawasan Luar Batang, Jakarta Utara.
"Sebenarnya reklamasi itu tidak penting. Kalau Singapura dan Belanda memang butuh karena wilayahnya kecil, lha Indonesia kan negara kepulauan yang luas sekali jadi buat apa reklamasi dan untuk siapa?" kata dia di sela-sela acara bakti sosial mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) kepada warga korban penggusuran di Luar Batang, Jakarta Utara, Jumat (29/4/2016).
Menurut Rachma, Pemprov DKI harus terlebih dahulu menyiapkan dan menyosialisasikan kepada warga tentang perencanaan proyek reklamasi termasuk penataan ruang, sebelum merelokasi warga.
"Harusnya dibuat m' dulu, warga dibuatkan kampung nelayan yang bagus. Jangan malah mengusir warga sewenang-wenang bahkan sampai menurunkan aparat, itu kan melanggar keamanan publik dan menimbulkan keresahan sosial," ucap putri ketiga Presiden Soekarno itu.
Meskipun Pemprov DKI mengungkapkan alasan relokasi warga Pasar Ikan dan Akuarium di Luar Batang merupakan upaya untuk menata kawasan tersebut menjadi objek wisata bahari sekaligus untuk menanggulangi banjir rob, Rachmawati tetap melihat reklamasi sebagai penyebab utama di balik relokasi warga.
Ia pun meragukan jika pulau-pulau hasil reklamasi tersebut akan mampu dikendalikan pemerintah, seperti yang diinginkan Presiden Joko Widodo (Widodo) melalui peraturan presiden (perpres) yang akan diterbitkannya terkait reklamasi.
"Kalau Jokowi bilang dikendalikan pemerintah, mana mungkin? Yang mendanai reklamasi kan korporasi, pasti uangnya dari mayoritas saham, otomatis mereka (korporasi) yang jadi penentu," kata dia.
Pemerintah sebagai pemberi izin pelaksanaan reklamasi, kata Rachmawati, hanya akan mendapat "bagian" sekitar 10-15 persen dari seluruh keuntungan yang didapat di pulau-pulau buatan yang sebagian besar difungsikan sebagai pusat ekonomi komersial dan hunian modern.