Kabar24.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung akan kembali memanggil Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin terkait kasus penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) serta dana reses Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengatakan akan kembali memeriksa Alex untuk ketiga kalinya pada Kamis atau Jumat pekan ini.
Sebelumnya Alex telah dua kali dipanggil oleh tim penyidik kejaksaan. Terakhir Alex diperiksa pada Selasa (26/4). Namun kedatangannya tidak diketahui awak media.
Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi pada Jampidsus Yulianto membenarkan pemeriksaan Alex Noerdin.
Dia bahkan menunjukkan foto pemeriksaan kepada awak media. Terlihat Alex mengenakan baju safari putih di tengah tim penyidik Kejaksaan Agung.
“Gubernur beri keterangan kemarin hari Selasa diperiksa untuk yang kedua. Rencana diperiksa lagi kalau tidak Kamis ya Jumat,” kata Arminsyah di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (27/4).
Pemeriksaan ketiga ini dilakukan setelah sebelumnya pada pemeriksaan kedua, Alex membutuhkan waktu untuk mengumpulkan data-data. “Mungkin beliau lupa atau harus cek data.”
Kejaksaan Agung telah meningkatkan status kasus ini ke penyidikan pada akhir bulan Februari. Sebelumnya tak kurang sebanyak 62 anggota DPRD Sumsel periode 2009 – 2014 dimintai keterangan di Kejati Sumsel.
Di antara mereka ada yang terpilih lagi sebagai anggota dewan.
Arminsyah sempat menjelaskan bahwa dalam perkara ini ada ribuan saksi yang perlu diperiksa tim penyidik kejaksaan.
Namun guna mempercepat penanganan, maka tim penyidik memperkecil jumlah saksi.
Meski kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan, Arminsyah masih belum menyebutkan calon tersangka. “Masih dikaji.”