Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUMBER WARAS GATE: DPR Panggil Taufik Ruki Pekan Depan

Panitia kerja (Panja) penegakan hukum Komisi III DPR telah menggelar rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (19/4).
RS Sumber Waras/Antara
RS Sumber Waras/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Panitia kerja (panja) penegakan hukum Komisi III DPR telah menggelar rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (19/4/2016).

Rapat tersebut salah satunya membahas kisruh hasil audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menuturkan pihaknya akan memanggil mantan-mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa pekan depan (26/4/2016).

"Selasa besok panggil pimpinan KPK yang dahulu dalam rangka menanyakan mengapa pada saat menjabat itu mereka melakukan audit investigasi (RS Sumber Waras kepada BPK)," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, seusai rapat kerja dengan Kejaksaan Agung, Kamis (21/4/2016).

Ungkapnya, salah satu mantan pimpinan KPK yang akan dipanggil adalah Taufiequrachman Ruki. "Nanti kita akan panggil Ruki di Komisi III untuk menyampaikan temuan-temuan dia dan dasar dia mengapa dia minta BPK melakukan audit investigasi (RS Sumber Waras)," ucap Bamsoet.

Dalam rapat dengan BPK kemarin, tambahnya, Komisi III telah menerima dan mendengarkan paparan yang sangat lengkap di BPK bahwa kerugian negara dari audit investigasi telah dikomfirmasi sebesar Rp 173 miliar.

"Jadi sebetulnya pelanggaran-pelanggaran sangat jelas terpampang di laporan hasil audit BPK itu. Nah itu nanti kan kita tanya kemarin BPK melakukan audit investigasi atas dasar apa," papar politisi Golkar tersebut.

"Nah mereka (BPK) bilang atas dasar perintah atau permintaan dari KPK waktu zaman Ruky karena KPK ketika itu melihat ada indikasi penyimpangan transaksi jual beli di Sumber Waras, ada indikasi mark up. Kalau demikian, maka BPK bekerja secara legal dan hasilnya itulah ada penyimpangan dan tidak terbantahkan," sambungnya.

Dia pun menegaskan salah satu penyimpangannya adalah adanya mark up pembelian RS Sumber Waras. Selain memanggil mantan pemimpin KPK, Komisi III juga akan memanggil KPK pada Rabu pekan depan (27/4).

"Setelah memanggil mantan-mantan Ketua KPK, baru kita ketemu dengan KPK. Nah nanti kita tanyakan kenapa KPK tidak segera menindaklanjuti hasil temuan BPK atas permintaan KPK sendiri," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper