Bisnis.com, MALANG - Kantor Pusat Yayasan Karmel, Jalan Songgoriti No.28, Kota Malang, Jawa Timur, diteror mirip bom dalam bungkusan lakban.
Penemuan benda mencurigakan yang sengaja ditaruh oleh seseorang itu diketahui pertama kali oleh Penghuni Majelis Pendidikan Katolik, Keuskupan Malang tersebut.
Andi Krisna, saksi mata, mengatakan sekitar pukul 14.00 WIB, dirinya melihat ada benda dibungkus lakban hitam di depan pintu masuk kantor yang semula dikira bungkusan barang milik penghuni Yayasan Karmel yang jatuh.
Setelah dicermati secara detail, ternyata ada kabel dan tombol off dan on sebagai saklar mirip pemicu bom. Juga ada banyak paku sudah karatan menancap di benda yang terbungkus lakban hitam,
Curiga benda itu bom, lantas ia berkoordinasi dengan pengurus yayasan yang selanjutnya segera melaporkan kejadian tersebut di Kepolisian Resort Malang Kota.
Polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan gang masuk di Jalan Songgoriti langsung disterilkan dari semua aktivitas warga.
Petugas penjinak bahan peledak Brimob Ampeldento Polda Jawa Timur meneliti lokasi untuk selanjutnya meledakkan benda diduga bom tersebut.
"Benda diledakkan untuk mengurai jangan sampai barang itu meledak sendiri," tegas Kepala Bagian Operasional Polres Malang Kota Komisaris Dodot Dwianto, Rabu (20/4/2016).
Secara visual, kata dia, memang menyerupai benda berbahaya lantaran terbungkus lakban hitam, terlihat kabel yang dihubungkan skakel dari satu titik ke titik lainnya.
Setelah diledakkan baru diketahui material benda itu di antaranya kabel, baterai, skakel pemicu dan air, namun tidak ada serbuk peledak dan paku,
Sejauh ini polisi belum mengetahui motivasi pemilik benda itu. Sebab, belum ada yang diperiksa terkait kejadian tersebut. "Belum ada yang diperiksa, juga belum mengetahui siapa yang menaruh barang itu,” ujarnya.
Polisi juga belum bisa memberikan kesimpulan ada atau tidaknya upaya teror.
Kesimpulan sementara, benda berupa rangkaian mirip bom itu tanpa bahan berbahaya serbuk peledak dan paku.
Meski begitu, polisi tetap mengembangkan kasus ini sembari menunggu hasil uji laboratorium. Barang bukti yang diteliti, yakni mika, kabel dan baterai. (k24)