Bisnis.com, PEKANBARU - Dinas Pendapatan Kota Pekanbaru sudah mencetak lebih dari 270.000 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) 2016.
Kepala Dispenda Pekanbaru Yuliasman dalam keterangan persnya mengatakan sebagian SPPT tersebut sudah dicap dan akan diserahkan kepada kecamatan untuk disampaikan kepada wajib pajak.
"Kami sedang mencetak SPPT PBB untuk 270 ribuan wajib pajak. Sebagian sudah dicap yang nantinya akan diserahkan ke UPTD Kecamatan untuk distribusikan," katanya Selasa (19/4/2016).
SPPT itu dicetak dengan mesin khusus. Mesin cetak yang dimiliki Dispenda ada empat. "Ini non stop 24 jam," sebutnya.
Mengantisipasi kerusakan, mesin dioperasikan secara bergantian. Tiga mesin beroperasi, satu mesin dicadangkan.
Yuliasman menyebut SPPT diperkirakan selesai satu pekan lagi.
"Perkiraannya selesai seminggu lagi. Baru habis itu diserahkan ke tujuh UPTD yang ada di kecamatan. Yang selanjutnya disalurkan ke masing-masing kelurahan," sebutnya.
Setelah didistribusikan nantinya masing-masing UPTD akan mendata kembali berapa WP yang sudah membayar pajaknya.
Untuk data WP itu masih berkemungkinan terus bertambah.
Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, Pemkot Pekanbaru juga memberikan stimulus.
"Jadi bagi yang nilai pajak bumi dan bangunan di bawah Rp100 ribu akan mendapat pengurangan 100%. Kalau yang di atas Rp100 ribu sampai Rp1 juta dipotong 50%. Dan yang di atas Rp1 juta mendapat potongan 40%," katanya.