Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHOK VS BPK: Komisi III DPR Percaya BPK

Komisi III DPR menegaskan memercayai hasil audit investigasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat
RS Sumber Waras/Antara
RS Sumber Waras/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR menegaskan memercayai hasil audit investigasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.

"Jelas kami percaya. Lembaga negara satu-satunya di republik ini yang melakukan audit terhadap keuangan negara adalah BPK," tegas Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, Selasa (19/4/2016).

Benny menyatakan bahwa kepercayaan antarlembaga negara sangat penting dalam era demokrasi. Jika tidak, negara tidak berhasil membangun sebuah peradaban.

"Kalau kita tidak percaya bagaimana kita memercayai lembaga negara yang lain," ujar politisi Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyambangi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk meminta audit selama lima tahun terakhir.

Salah satunya, adalah laporan audit investigasi pembelian lahan RS Sumber Waras.

Sementara itu, pengamat hukum Margarito Kamis menyangsikan sikap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyalahkan BPK melakukan audit RS Sumber Waras tanpa konfirmasi ke pihak lembaga itu.

Pernyataan Ahok tersebut justru menunjukkan ketidakpahamannya dalam memahami aturan hukum.

"Dalam sistem kita, ada tiga jenis audit. Audit keuangan, audit investigasi, dan audit kinerja. Dalam audit keuangan, investigasi dan audit kinerja, kepada pihak yang diaudit itu harus konfirmasi," ujarnya.

Akan tetapi, lanjut dia, untuk audit investigasi tidak diperlukan konfirmasi kepada orang yang diaudit.

Dalam kaitan itu Margarito meminta Ahok tidak banyak membela diri.

Dia menyarankan agar Ahok terbuka dan menjawab pertanyaan publik terkait kasus RS Sumber Waras dengan jujur dan tak ditutup-tutupi.

Margarito menegaskan tindakan BPK melakukan audit investigasi terhadap kasus RS Sumber Waras telah sesuai dengan amanat UU karena dilakukan mengikuti permintaan KPK.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper